Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK Terkait Kasus Puput Tantriana Sari

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo di salah satu ruangan di Mapolresta Probolinggo, Selasa

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 September 2021 | 08:55 WIB
Sejumlah Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK Terkait Kasus Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraMalang.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo diperiksa tim penyidik KPK di Mapolresta Probolinggo, Selasa (21/9/2021).

"Memang benar hari ini ada pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo sebagai saksi untuk tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS)," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari Antara, Selasa.

Informasinya, pejabat Pemkab Probolinggo yang diperiksa, yakni Sekretaris Daerah Soeparwiyono dan Kepala BKD Hudan Syarifuddin.

Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut, terkait dengan kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.

Baca Juga:Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Menyelisik Peran Suami Bupati Probolinggo

Kasus tersebut menjerat 22 tersangka dan seluruhnya sudah ditahan KPK, termasuk Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.


Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan sejumlah pejabat pemkab oleh penyidik KPK di Mapolresta Probolinggo, mengaku tidak tahu.

"Saya belum tahu karena seharian berada di pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru di Kabupaten Probolinggo," ucapnya berdalih.

Diberitakan sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan 22 tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, di antaranya tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI Hasan Aminuddin untuk 40 hari ke depan.

Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan perpanjangan penahanan ini diperlukan oleh tim penyidik untuk terus melengkapi dan mengumpulkan berbagai alat bukti, di antaranya pemanggilan berbagai pihak terkait sebagai saksi dalam berkas perkara para tersangka. (Antara)

Baca Juga:Terungkap! Bupati Probolinggo Dikendalikan Suaminya, Termasuk Praktik Jual Beli Jabatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini