SuaraMalang.id - Kantor Bupati Banyuwangi dikepung ratusan sopir truk, Senin (20/9/2021). Mereka memprotes aturan batas muatan truk.
Para sopir tergabung dalam Asosiasi Armada Material Banyuwangi (AAMBI) menyatakan, beban muatan truk yang berlebihan atau melebihi batas kapasitas, berdampak buruk pada kondisi jalan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Gus Ridwan mengatakan, sejumlah jalan, khususnya di wilayah yang memiliki area tambang galian C, rusak akibat tidak jelasnya regulasi terkait batas muatan truk.
"Pandangan kami sangat sederhana, kurangi jumlah muatan secara menyeluruh di seluruh wilayah hukum Kabupaten Banyuwangi," katanya, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com.
Baca Juga:Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku
AAMBI, lanjut dia, menolak keras penertiban secara kedaerahan, lantaran para sopir dump truk dan para pengusaha angkutan material mengalami kerugian besar.
Mereka meminta semua proyek infrastruktur pemerintah wajib menggunakan dimensi standar yang diizinkan oleh undang-undang.
"Tertibkan dimensi bak kendaraan armada material se Kabupaten Banyuwangi, perintahkan para bawahan Ibu (Bupati Banyuwangi). Maka jalan akan lebih awet dan tahan lama, APBD akan hemat bisa dialihkan untuk kemanfaatan lainnya," sambungnya.
AAMBI juga meminta agar para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah, serta perusahaan mitra kerja pemerintah supaya tidak memaksa mereka melakukan pelanggaran.
"Karena tekanan, merekalah yang hanya menerima kendaraan yang overload dan over dimensi, adalah penyebab utama semua persoalan kerusakan di jalan, mahalnya perawatan kendaraan, dan konflik horizontal masyarakat sekitar wilayah galian C," ujarnya.
Baca Juga:Pandemi Covid-19, Ratusan Siswa di Banyuwangi Putus Sekolah
AAMBI memohon kepada bupati Banyuwangi agar menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menindak armada yang melebihi kapasitas standar.
- 1
- 2