Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku

Puluhan emak-emak di Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan inisial NI, warga asal Desa Tamansuruh diduga membawa kabur uang arisan sejumlah Rp 700 juta.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 18 September 2021 | 10:09 WIB
Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku
Ilustrasi arisan, arisan bodong di Banyuwangi. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Puluhan emak-emak di Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan inisial NI, warga asal Desa Tamansuruh diduga membawa kabur uang arisan sejumlah Rp 700 juta.

Terlapor NI dituding tak memiliki itikad baik untuk membayar arisan yang sudah jatuh tempo. Peserta arisan yang resah kemudian melapor ke Polrest Banyuwangi.

Peserta arisan bodong ini ditaksir ada ratusan orang dengan nilai investasi bervariasi hingga puluhan juta Rupiah.

“Awalnya saya ikut arisan biasa, tapi setelah itu menawarkan kayak investasi. Dari situ kita setor Rp 1 juta dapatnya bisa Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu,” ujar Karmila salah seorang korban yang melaporkan ke Mapolresta Banyuwangi mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga:Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Penipuan Modus Arisan dan Investasi di Makassar

Para peserta arisan kian cemas, lantaran NI susah ditemui. Bahkan, sempat pergi ke luar kota.

“Ya sempat pergi lama ke Jakarta, kita datangi hanya janji saja,” katanya.

Usut punya usut, ternyata diduga korbannya tidak hanya warga Banyuwangi saja. Melainkan warga dari luar kota bahkan luar pulau Jawa.

“Ada dari Jogjakarta, Madura, Bali juga ada,” ungkapnya.

Sebenarnya, sebelum lapor ke Polresta Banyuwangi mereka sudah melakukan mediasi bertemu dengan pemilik arisan di rumahnya. Namun, langkah itu ternyata tak menemui keputusan.

Baca Juga:Rombongan Wanita Cantik Korban Penipuan Arisan Online Geruduk Polresta Solo

“Kita ajak juga ke Polres orangnya,” terangnya.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi membenarkan adanya laporan itu. Bahkan selama pandemi ini sudah dua kali warga melaporkan atas kasus yang sama.

“Ini sebagai perhatian agar warga tidak mudah menerima tawaran investasi dengan modus bunga yang tinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo.

Saat ini, kasus arisan dan investasi ilegal ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pihak polisi juga masih memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini