SuaraMalang.id - Gowes Wali Kota Malang Sutiaji ke Pantai Kondang Merak berbuntut panjang. Warga mengatasnamakan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (Jaasmara) melaporkan Sutiaji ke Polres Malang.
Koordinator Jaasmara Ahmad Khosaeri mengatakan, pihaknya melaporkan Wali Kota Malang Sutiaji dan sembilan orang pejabat dari Pemkot Malang terkait dugaan pelanggaran PPKM.
"Selain Wali Kota Malang, ada beberapa pejabat Pemkot Malang yang juga kami laporkan," katanya, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (20/9/2021).
Sembilan orang yang dilaporkan: Sekda Kota Malang Erik Setianto, Kadishub Kota Malang Heru Mulyono, beberapa kepala OPD Pemkot Malang, camat se-Kota Malang, perwakilan lurah se-Kota Malang, anggota Satpol PP Kota Malang, dan Dishub Kota Malang.
Baca Juga:Viral Rombongan Gowes Wali Kota Malang ke Pantai, Kritik Pedas Warganet Mengalir Deras
"Rombongan tersebut membawa kendaraan dinas dan kendaraan pribadi. Selain itu lebih dari 50 orang ada di dalam rombongan tersebut," ungkapnya.
Aksi menerobos ke destinasi wisata yang tutup akibat PPKM, menurutnya, memberi contoh buruk ke masyarakat.
"Ini tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Selain itu, ada penerobosan disertai paksaan masuk ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang," tegasnya.
Ia berharap Polres Malang dapat segera menindaklanjuti laporan gowes Wali Kota Malang Sutiaji diduga langgar PPKM tersebut.
"Jaasmara berasal dari Malang Raya. Dalam kesempatan ini, warga Kota Malang juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Malang yang Wali Kota Malang tidak memberikan contoh baik," kata dia usai membuat laporan di Polres Malang.
Baca Juga:Viral Rombongan Gowes Wali Kota Malang Gowes ke Pantai Kondang Merak, Polisi: Tak Berizin