SuaraMalang.id - Tiga tersangka kasus KPM Yunicee ditahan Kejaksaan Negari Banyuwangi. Ketiganya bakal diadali akibat tragedi KMP Yunicee tenggelam di Selat Bali, pada 29 Juni 2021.
Diketahui ketiga tersangka, yakni berinisial IS selaku nakhoda kapal, NW selaku kepala cabang KMP Yunicee dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.
Kejaksaan telah menyerahkan penahanan ke Polresta Banyuwangi. Selanjutnya, berkas perkara akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
![Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana (tengah) didampingi Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis (kiri) dan Komandan KRI Rigel-933 Letkol Laut (P) Jaenal Mutakim (kanan) menyampaikan temuan pencarian KMP Yunicee saat rilis di Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (1/7/2021). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/07/01/89394-kri-rigel-temukan-lokasi-tenggelamnya-kmp-yunicee.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mohammad Rawi mengatakan, penahanan ketiga tersangka KMP Yunicee itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.
Baca Juga:Resmi! Pencarian Korban KMP Yunicee Tenggelam Dihentikan
"Berkas perkara telah lengkap dan saat ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya," katanya mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Senin (13/9/2021).
Sebelumnya, Kejari Banyuwangi telah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka perkara tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee, pada Jumat (10/9/2021) pekan lalu.
Pelimpahan BAP dilakukan penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.
"Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi pada Jum'at kemarin. Pelimpahan merupakan arahan langsung dari Kejagung," ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri, AKBP Nurhadi.
Dilimpahkannya berkas tersebut, masih kata Nurhadi, dikarenakan berkas sudah lengkap. Seluruh pemeriksaan juga sudah dilakukan.
Baca Juga:Daftar Komplet Korban KMP Yunicee, Meninggal Dapat Santunan Rp 50 Juta
”Semua sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk ketiga tersangka dan 40 saksi atas kejadian tersebut,” terangnya.
- 1
- 2