Riuh Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan, Inspektorat Bondowoso Telisik Pelanggaran Etik

Inspektorat Bondowoso memeriksa kasus Kepala Dinas Pendidikan Sugiono Eksantoso dangdutan terkait dugaan pelanggaran etik.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 11 September 2021 | 21:45 WIB
Riuh Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan, Inspektorat Bondowoso Telisik Pelanggaran Etik
Ilustrasi Riuh Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan, Inspektorat Bondowoso Telisik Pelanggaran Etik. [Pixabay]

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sugiono Eksantoso dangdutan saat jam dinas. Tampak ia melanggar protokol kesehatan Covid-19. Sementara lokasi kejadian, yakni di salah satu SMP di Tegalampel.

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, Sugiono dan lawan duetnya tak memakai masker dengan benar. Maskernya ditaruh di dagu.

Dalam video tersebut, ia berduet dengan salah seorang perempuan yang juga berseragam dinas. Baik Sugiono maupun lawan duetnya mengenakan seragam dinas berwarna putih.

Selain tidak menggunakan masker dengan benar. Pria dalam video itu juga tidak menjaga jarak dengan lawan duetnya. Bahkan ia berdempetan saat melantunkan lagu 'Kandas'.

Baca Juga:DPRD Bondowoso Murka Kepala Dinas Pendidikan Dangdutan

Bahkan sebanyak 36 orang yang terlibat pelanggaran prokes, yakni dangdutan bersama kepala Dinas Pendidikan Bondowoso, Sugiono Eksantoso, diswab antigen. Selain itu mereka juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini