Unggah Konten Pasangan Gancet, Polisi Didesak Segera Tahan Gus Idris

Youtuber Idris Al Marbawi atau Gus Idris berulah kembali dengan mengunggah konten pasangan gancet.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 08 September 2021 | 20:16 WIB
Unggah Konten Pasangan Gancet, Polisi Didesak Segera Tahan Gus Idris
CEK FAKTA: Benarkah Viral Pasangan Gancet Ditolong Ustadz. [YouTube/ Gus Idris Official]

SuaraMalang.id - Youtuber Idris Al Marbawi alias Gus Idris kembali berulah. Terbaru, tersangka kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) itu mengunggah konten pasangan gancet hingga viral di media sosial.


Ya, publik belakangan ini dihebohkan video pasangan gancet. Setelah ditelusuri, ternyata sumber video itu dari konten YouTube berjudul 'AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS' yang diunggah akun Gus Idris Official.

Kekinian, konten itu dianggap meresahkan dan terkesan pornografi. Bahkan dituding meleceng dari syariat Islam.

CEK FAKTA: Benarkah Viral Pasangan Gancet Ditolong Ustadz. [YouTube/ Gus Idris Official]
CEK FAKTA: Benarkah Viral Pasangan Gancet Ditolong Ustadz. [YouTube/ Gus Idris Official]


Perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang, Zulham Mubarak menjelaskan, pihaknya kecewa dengan kelakuan Gus Idris. Sebab, beberapa bulan lalu Gus Idris sempat minta maaf ke ulama-ulama dan berjanji akan berdakwah melalui konten videonya dengan nilai-nilai NU.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Viral Pasangan Gancet Ditolong Ustadz?


"Tapi sekarang hasilnya bagaimana dia membuat ulah lagi. Jujur saya kecewa mas dengan video terakhir Idris ini," kata Zulham kepada SuaraMalang.id, Rabu (8/9/2021).


Zulham menambahkan, terkait video terakhir Idris itu dinilainya telah melenceng dari ajaran NU. Ia juga menganggap Idris telah melanggar janjinya sendiri bahwa akan berdakwah dengan cara yang santun.


"Lah ini bagaimana mas ngaji di depan orang yang begitu. Kan melenceng dari syariat Islam dan juga budaya Indonesia. Ini sudah melenceng dulu maaf-maaf dan janji sekarang begini lagi. Saya juga belum menarik aduannya di Polisi," kata dia.

Viral pasangan gancet. [TikTok/@indriani_be]
Viral pasangan gancet. [TikTok/@indriani_be]


Pasca viral video pasangan gancet itu, Zulham dibanjiri aduan netizen melalui akun Facebooknya.


"Ya banyak yang tanya katanya sudah dimaafkan. Tapi kok kelakuannya gini. Itu viral loh mas sampai 10 juta tayangan di facebook. Lah saya bingung juga," tutur dia.

Baca Juga:Geger Pasangan Gancet Kesakitan Minta Dilepas, Sempat Mau Dihakimi Warga


Merespon itu, Zulham meminta Polres Malang agar segera melakukan penahanan terhadap Idris.


Perlu diketahui, Idris sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Juni 2021 lalu. Namun karena Idris dinilai kooperatif polisi tidak melakukan penahanan.


"Kalau sudah kayak gini kami meminta dilakukan penahanan tidak usah dibebaskan. Karena sudah melanggar janji. Ini kami akan bergerak ke Polres Malang," imbuhnya.


Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Suaramalang.id, pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Malang dikabarkan bakal melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Kekinian Satreskrim Polres Malang juga telah mengantongi informasi tentang konten video terbaru Idris itu.


Terpisah, Juru Bicara Gus Idris Ian Firdaus enggan memberikan statemen terkait video yang barusan diunggah di akun Youtube Idris.


SuaraMalang.id, telah mencoba mengonfirmasi melalui pesan singkat applikasi Whatsapp. Namun hanya dibaca oleh Ian.


Begitu pula saat mencoba dihubungi melalui telepon selular, Ian menolak panggilan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

News

Terkini

Kisah haru meliputi keluarga Hernik Martika S (54) di Kota Malang Jawa Timur. Mereka bahagia bukan kepalang setelah anggota keluarganya itu pulang setelah 37 tahun hilang.

News | 11:23 WIB

Sejumlah saksi diperiksa oleh kepolisian dalam kasus penipuan investasi robot trading ATG dengan tersangka Wahyu Kenzo. Kasus ini menggegerkan publik beberapa hari belakangan.

News | 09:14 WIB

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak yang sedang meronta kesakitan di rumah sakit, beredar di media sosial.

News | 10:16 WIB

Dukungan untuk bos Robot Trading ATG Wahyu Kenzo dalam bentuk karangan bunga berjejer di Monumen Tugu Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/3/2023).

News | 08:47 WIB

Nama Wahyu Kenzo segera menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini. Pria yang dijuluki crazy rich Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka penipuan robot trading

News | 08:56 WIB

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) yang berlokasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

News | 08:34 WIB

Sejumlah karangan bunga dari korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo memenuhi halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (9/3/2023).

News | 21:16 WIB

Baru-baru ini sebuah video viral di kalangan warga Malang Jawa Timur ( Jatim ). Kontennya tentang sapi yang melahirkan pedet (anakan sapi) berkepala dua.

News | 10:33 WIB

Kapolres Malang Kota Kombes Polisi Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY.

News | 18:22 WIB

Media sosial dihebohkan dengan unggahan akun TikTok @geempredator yang mengungkap soal kasus penyebaran foto sejumlah orang di akun Twitter "dewasa".

News | 13:36 WIB

Selain itu, beban kepada manajemen juga akan meningkat akibat terlalu lama berada di Jakarta.

News | 20:07 WIB

Dua perampok sadis bersenjata tajam tak segan-segan melukai korbannya di kawasan Malang Jawa Timur ( Jatim ). Keduanya merupakan residivis kasus serupa.

News | 10:54 WIB

Gempa bumi mengguncang Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) pagi ini, Senin (06/03/2023). Informasi gempa ini dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

News | 09:35 WIB

Empat remaja Pasuruan yang videonya viral melakukan perundungan, menendang, membanting dan menginjak korban akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

News | 09:13 WIB

Vicky Hermansyah, satu dari ratusan korban tragedi Kanjuruhan berharap bisa kembali bekerja dan menghidupi keluarganya.

News | 15:26 WIB
Tampilkan lebih banyak