SuaraMalang.id - Posisi orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo kosong pasca OTT KPK terhadap Puput Tantriana Sari. Kursi itu kini diisi Wakil Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko yang telah ditunjuk resmi sebagai pelaksana tugas (Plt).
Penunjukan itu dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berdasar Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Plt Bupati Probolinggo kepada Timbul Prihanjoko.
Acara penyerahan SPT itu digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021).
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Jatim, Jempin Marbun membacakan SPT Gubernur Jatim Nomor 131/1005/011.2/2021 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo.
Baca Juga:Alasan KPK Belum Tangkap 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
“Nama Drs HA Timbul Prihanjoko jabatan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt Bupati Probolinggo. Surat Perintah Tugas ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan 31 Agustus sampai dilantiknya Bupati Probolinggo sisa masa jabatan,” kata Jempin mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com.
Sementara, Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berharap bisa menjalankan amanah tersebut dengan baik.
“Forpimda bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Probolinggo. Saya akan langsung lari kencang menuntaskan agenda yang belum selesai, seperti pembahasan P-APBD,” tuturnya.