Mendagri Tito Karnavian Tegur Bupati Madiun Gegara Belum Bayar Insentif Nakes

Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian Tegur Bupati Madiun Gegara Belum Bayar Insentif Nakes
ILUSTRASI- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/7/2021). [Dok. Humas Kemendagri]

SuaraMalang.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 bupati atau wali kota lantaran belum membayar insentif tenaga kesehatan (nakes), salah satunya Bupati Madiun, Jawa Timur.

Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan, berdasar hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda (insentif tenaga kerja kesehatan daerah).

Bahkan, lanjut dia di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, dimana penyebaran COVID-19 masuk zona merah, insentif nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah.

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan COVID-19 di daerah," ucapnya mengutip dari Antara, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:Belum Bayar Insentif Nakes, 10 Pejabat Daerah Cuma Kena Tegur Mendagri

Dijelaskannya, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa 8 persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan COVID-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah" kata dia.

Artinya, lanjut Kastorius Sinaga faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda.

Karena itu, Kastorius Sinaga mengatakan pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," ujarnya.

Baca Juga:Kematian Nakes di Indonesia karena Covid-19 Tertinggi di Asia, Ketiga Dunia

Kastorius Sinaga menjelaskan 10 kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Dalam surat teguran yang ditembuskan ke Presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda.

Kemudian, bila daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat.

Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah melakukan monitoring mingguan realisasi APBD.

Monitoring mingguan realisasi dari 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia itu berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan COVID-19 di daerah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini