PPKM Diperpanjang sampai 6 September, Malang Raya Turun ke Level 3

Presiden Joko Widodo mengumumkan, bahwa PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus sampai 6 September.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 30 Agustus 2021 | 20:51 WIB
PPKM Diperpanjang sampai 6 September, Malang Raya Turun ke Level 3
ILUSTRASI: Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait PPKM di Malang Raya. [Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden]

Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota; level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," tambah Presiden.

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait. (Antara)

Baca Juga:Minta Warga Waspada, Presiden Jokowi: Pelajari Perkembangan Covid-19 di Berbagai Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini