Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Malang, Khusus untuk Dokter Praktek Mandiri

Pemberian suntikan dosis ketiga darivaksin COVID-19ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak korban jiwa dari para nakes saat melaksanakan tugasnya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 30 Agustus 2021 | 14:44 WIB
Info Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Malang, Khusus untuk Dokter Praktek Mandiri
ILUSTRASI: Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Vihara Avalokitesvara, Mangga Besar, Jakarta, Minggu (29/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan pemberian vaksinasi booster atau vaksinasi tahap 3 bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Pemberian suntikan dosis ketiga dari vaksin COVID-19 ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak korban jiwa dari para nakes saat melaksanakan tugasnya.

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Vihara Avalokitesvara, Mangga Besar, Jakarta, Minggu (29/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
ILUSTRASI: Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Vihara Avalokitesvara, Mangga Besar, Jakarta, Minggu (29/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dilansir dari Halodoc, vaksin ini bekerja sesuai dengan namanya, yaitu untuk meningkatkan respons kekebalan tubuh terhadap patogen tertentu setelah menerima dosis vaksin awal. Pada dasarnya, ada dua skenario yang membuat seseorang membutuhkan vaksin booster untuk penyakit Covid-19, yaitu untuk memperpanjang perlindungan pasca vaksin sebagai langkah penguat dan mencegah penularan dari varian virus corona yang telah bermutasi

Di Kota Malang sendiri, saat ini ada layanan vaksin booster yang dikhususkan untuk dokter praktek mandiri dan dokter pensiunan.

Baca Juga:Sejumlah 2,6 Juta Remaja Sudah Vaksin Dosis I, Tapi Belum Merata di Seluruh Indonesia

Berikut informasi jadwal dan lokasinya.

Tempat Pelaksanaan: RSSA Ruang Mojopahit lt. 3

Tanggal: 6 September 2021

Pukul: 08.00 - 11.00

Persyaratan:

Baca Juga:Disdikpora DIY Izinkan Gelar PTM Terbatas, SMAN 1 Jetis Bantul Jadi Percontohan

-Dokter praktek mandiri dan dokter pensiunan
- Bekerja di Kota Malang (tidak memandang domisili asal)
- Sudah mendapatkan vaksin ke-1 dan ke-2 (3 bulan setelah vaksin kedua/penyintas)
- Dokter hamil usia kandungan > 13 minggu
- Jangan lupa membawa KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini