SuaraMalang.id - Ayu Ting Ting urung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8/2021) terkait laporannya kasus haters KD (Kartika Damayanti) yang menghina Bilqis.
Kuasa Hukumn Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, kliennya tidak bisa hadir pada agenda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran berhalangan kagiatan lain. Lalu, Ayu Ting Ting meminta agar diperiksa, pada pekan depan.
"Kita minta tunda Selasa (31 Agustus 2021) pekan depan. Terlanjur ada kegiatan lain," kata Minola, mengutip dari Matamata.com, Kamis.
Diberikan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ayu Ting Ting telah dijadwalkan agenda pemeriksaan pada Kamis (26/8/2021). Pedangdut asal Depok itu juga diminta penyidik untuk membawa sejumlah barang bukti terkait.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Batal Diperiksa Polisi Hari Ini, Alasannya Ada Kegiatan Lain
"Tanggal 26 AR diundang klarifikasi untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) lalu.
Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (20/8/2021) lalu. Akun Instagram tersebut dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap putri Ayu.
Dalam perkara ini, Ayu selaku pihak pelapor mempersangkakan pemilik akun @gundik_empaeng dengan Pasal 315 KUHP.
"Terlapor memposting kalimat bernada penghinaan kepada pelapor dan anaknya. Sehingga Ayu Ting Ting melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 20 kemarin," kata Yusri.
Sebelum membuat laporan, orangtua Ayu Ting Ting lebih dulu mendatangi rumah Kartika Damayanti atau KD yang diduga pemilik akun @gundik_empaeng, di Bojonegoro, Jawa Timur. Didampingi polisi, mereka tak bertemu haters Ayu Ting Ting, melainkan orangtuanya saja.
Baca Juga:Hari Ini Polda Metro Jaya Periksa Ayu Ting Ting Soal Kasus Penghinaan Bilqis
Menurut pengakuan keluarga, KD bekerja sebagai pekerja migran alias TKW di Singapura.
Sementara, laporan Ayu terhadap KD dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak. Mereka yang kontra menilai Ayu Ting Ting harusnya tak sampai menempuh upaya hukum lantaran KD sudah minta maaf.