Santuy Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kace: Semoga Bangsa Indonesia Nyadar

Sembari tersenyum, Muhammad Kace menyampaikan salam dan melambaikan tangannya setibanya di Bareskrim Polri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 21:32 WIB
Santuy Tiba di Bareskrim Polri, Muhammad Kace: Semoga Bangsa Indonesia Nyadar
Muhammad Kace tiba di Bareskrim Polri, Rabu (25/8/2021) sore. [ANTARA]

SuaraMalang.id - Muhammad Kace akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) pukul 17.18 WIB. Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu sempat menyapa awak media.

Sembari tersenyum, Muhammad Kace menyampaikan salam dan melambaikan tangannya.

"Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap M Kace di hadapan awak media, mengutip Antara, Rabu.

Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.

Baca Juga:Muhammad Kece Ditangkap, Hidayat Nur Wahid : Layak Dapat Hukuman Berat

Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media.

"Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece.

Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri.

Seperti diberitakan, Penyidik Siber Bareskrim Polri meringkus Muhammad Kece di tempat persembunyiannya, kawasan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021) pukul 19.30 waktu setempat.

Ia lalu dgelandang ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:Disebut Menistakan Agama Mirip Muhammad Kece, Yahya Waloni Klaim Beda Kelas

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.

Tersangka M Kece disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini