SuaraMalang.id - Dua orang karyawan outsourcing alias tenaga kontrak PT KAI terciduk mencuri rel cadangan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Persisnya di area kebun sengon Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen.
Kedua pelaku pencurian itu, yakni Fendi Purnama Putra (32), warga Desa Karangduren, Malang dan Muhammad Azami (32), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti sejumlah 10 batang besi baja yang telah dipotong berbagai ukuran. Mulai ukuran 230 sentimeter, 225 sentimeter, 200 sentimeter, dan 190 sentimeter.
Kronologisnya, berawal dari patroli rutin petugas jaga dan Polsuska. Petugas memergoki keduanya memotong rel dengan las khusus baja. Kemudian keduanya diamankan dan digelandang ke Polsek Kepanjen.
Baca Juga:Kisah Pilu Dua Bocah di Malang Merawat Ayahnya yang Lumpuh
“Awalnya petugas menemukan kedua orang tersebut yang melakukan pemotongan rel kereta api di lokasi tersebut. Setelah itu mereka diamankan ke Polsek Kepanjen,” katanya memimpin rilis di Mapolsek Kepanjen, mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (20/8/2021).
Ia menambahkan, kasus pencurian itu terindikasi melibatkan oknum PT KAI.
“Mereka ini petugas outsourcing. Juga ada keterlibatan oknum PT KAI. Untuk oknum ini masih dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan, masih terus berlanjut. Untuk penadah juga masih kita telusuri,” sambungnya.
Sementara tersangka Fendi mengaku baru pertama kali ini melakukan aksi pencurian tersebut. Fendi bertugas memotong rel menggunakan alat las pemotong baja. Sedangkan rekannya, Azami bertugas memantau situasi.
“Ini baru pertama kali. Masih mau cari pembeli,” ujarnya.
Baca Juga:Korban Dugaan Kasus Fetish Mukena Diminta Segera Lapor Polisi
Diketahui sebagai karyawan kontrak PT KAI, Fendi bertugas sebagai penjaga palang pintu kereta api jalur Comboran Kota Malang. Sedangkan, Azami bertugas melakukan perawatan rel kereta api di Kepanjen, Kabupaten Malang.