SuaraMalang.id - Kabar sejumlah model diduga jadi korban fetish mukena didengar polisi. Meski demikian, korps seragam cokelat itu meminta para korban melapor secara resmi.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait fetish.
"Dan kami siap untuk menerima laporannya. Monggo laporan," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Sekadar informasi, fetish atau kelainan seksual yang menyebabkan penderitanya memiliki gairah seksual terhadap benda mati tersebut.
Baca Juga:Sempat Viral Kain Jarik hingga Guling Kapuk, Kini Heboh Fetish Mata Diperban
Tinton juga menjelaskan, hingga kini polisi belum mengetahui identitas pemilik akun twitter yang mengaku sebagai korban dugaan fetish mukena.
"Kalau kami tahu pasti kami akan datangi. Kami mohon berkenan untuk datang ke Polresta untuk mengadukan kejadian itu. Kami akan mendalami perkara tersebut dan bila itu tindak pidana, kita mengharapkan terungkap perkara itu," urainya.
Kekinian, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jawa Timur.
"Karena ini kan di media sosial. Untuk melakukan pelacakan kami berkoordinasi dengan tim cyber Polda Jatim. Karena perlu ada bukti. Karena viral saat ini kami berkoordinasi dengan unit cyber," tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, viral pengakuan model di media sosial yang menduga dirinya menjadi korban fetish berkedok foto katalog online shop (olshop) di Malang, Jawa Timur. Ini setelah terungkap sejumlah foto dirinya terpampang di akun Twitter yang berisi percakapan tidak senonoh.
Baca Juga:Usai Kain Jarik hingga Cumi, Heboh Fetish Guling Kapuk Hasil Curian
Kekinian, total ada 10 model yang mengaku menjadi korban fetish mukena tersebut dan berencana melapor resmi ke polisi.
Kontributor : Bob Bimantara Leander