Info Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Malang

Berikut info vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kota Malang, Agustus 2021

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Info Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Malang
ilustrasi vaksinasi di Malang. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) menggelar vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Kota Malang.

Berikut informasi vaksinasi di Malang.

Jadwal: 18-25 Agustus 2021

Pendaftaran bisa menghubungi Call Center Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang
081259366546 (Chat WA Only)

Baca Juga:Catat Ker! Info dan Jadwal Lengkap Vaksinasi Covid-19 Khusus Disabilitas di Kota Batu

Menyadur laman Kementerian Kesehatan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM mengatakan bahwa pemerintah memfokuskan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi Kelompok Disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Diharapkan sebanyak 225 ribu sasaran vaksinasi selesai pada Oktober 2021.

Percepatan vaksinasi bagi penyandang Disabilitas di wilayah Jawa dan Bali menggunakan vaksin Sinopharm yang diperoleh melalui mekanisme hibah dari Raja Uni Emirat Arab sebanyak 450.000 dosis.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran NIK dari kelompok sasaran disabilitas.

Kelompok disabilitas masuk sasaran tahap 3, yakni masyarakat rentan. Secara keseluruhan terdapat 562.242 target sasaran vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Baca Juga:Pemerintah Akui Kaum Disabilitas Tak Tersentuh Bantuan karena Masalah NIK

Kontributor : Fisca Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini