Merdunya 'Nyanyian' Tersangka Korupsi Bansos di Malang, Minta Ada Tersangka Baru

Ya, Penny mengaku bahwa praktik korupsi bansos PKH telah lama berlangsung. Ia menyatakan bisa korupsi karena belajar dari para seniornya di PKH.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:48 WIB
Merdunya 'Nyanyian' Tersangka Korupsi Bansos di Malang, Minta Ada Tersangka Baru
Ilustrasi korupsi bansos di Malang. [Suara.com/Eko Faizin]

Pasca diaudit, lanjut dia, tersangka menyadari bahwa telah mengambil hak dari penerima manfaat.

Terkuaknya fakta tersebut, besar harapannya polisi dapat menetapkan tersangka tambahan dalam kasus korupsi dana bansos PKH.

“Pada waktu dilakukan audit pemeriksaan, (tersangka) terbukti melakukan tipikor. Oleh karena itu harapan kami, dapat muncul tersangka baru agar penegakan hukum di Kabupaten Malang ini terlaksana dengan sempurna,” tegas Didik.

Ia menambahkan, senior pendamping PKH yang mengajari Penny menyalahgunakan dana bansos beberapa masih aktif.

Baca Juga:Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial

“Ada juga yang sudah berhenti. Ini disampaikan tersangka kepada saya selaku kuasa hukum,” ujarnya.

Proses penyidikan korupsi dana bansos PKH senilai Rp 450 juta ini terus bergulir. Satreskrim Polres Malang telah meminta keterangan lebih dari 25 orang sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini