Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mal secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 09 Agustus 2021 | 22:20 WIB
Mal Dibuka Meski PPKM Diperpanjang, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksinasi
ilustrasi PPKM diperpanjang. -Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ketika melakukan video konferensi bersama sembilan Rektor UIN, IAIN, serta Perguruan Tinggi Negeri pada Rabu (20/5/2020). [Dokumentasi Humas Kemenko Maritim dan Investasi]

SuaraMalang.id - Pemerintah memutuskan PPKM Jawa -Bali diperpanjang, Senin (9/8/2021). Meski demikian, mal atau pusat berbelanjaan bakal dibuka bertahap.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mal secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," katanya mengutip dari Antara, Senin malam.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 di Jawa-Bali Ditargetkan Capai 70 Persen Populasi Pada September

Ia menambahkan, ada dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.

Namun, ada syarat khusus bagi masyarakat untuk bisa ke mal.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, akan disusun SOP protokol kesehatan untuk industri esensial berbasis ekspor. Supaya mulai 17 Agustus 2021 bisa dioperasikan di beberapa kota di level 4 lainnya. Sehingga, 100 persen staf bisa hadir dengan pembagian minimal dalam dua shift.

Perlu diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali diputuskan untuk menjaga momentum positif lantaran penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 2-9 Agustus di wilayah itu menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. (Antara)

Baca Juga:Luhut: Anak di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun akan Dilarang Masuk Mal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini