Anarkis! Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Petugas Pilih Kabur

Pasien bersangkutan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Tongas, Probolinggo. Hasil swab PCR pertamanya menyatakan positif covid19 dengan riwayat penyakit asma

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 09 Agustus 2021 | 15:18 WIB
Anarkis! Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Petugas Pilih Kabur
Insiden pembongkaran peti jenazah covid19 terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo. (FOTO: tangkapan layar)

SuaraMalang.id - Kasus bongkar paksa peti jenazah Covid-19 terus saja terjadi di Jawa Timur. Terbaru, sejumlah warga di Leces, Kabupaten Probolinggo membongkar peti jenazah Covid-19 saat akan dimakamkan.

Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menjelaskan, kasus itu terjadi saat petugas akan memakamkan jenazah pasien Covid-19 bernama Saida (34). Prosesnya semula berjalan lancar sampai kemudian di tempat pemakaman desa setempat.

“Padahal sebelumnya, di rumah sakit Tongas, keluarga sudah kooperatif dan mau jenazah dimakamkan sesuai prosedur Covid-19. Tapi sesampai di pemakaman, malah berubah,” katanya mengutip dari TIMES Indonesia, Senin (9/8/2021).

Dijelaskannya, pasien bersangkutan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Tongas, Probolinggo. Hasil swab PCR pertamanya menyatakan positif covid19 dengan riwayat penyakit asma.

Baca Juga:Duh! Gaji Guru GTT di Kota Probolinggo Dipotong 50 Persen

Dalam rekaman video amatir warga, semula nampak berjalan normal saja. Peti jenazah keluar dari musala pun juga masih aman. Keadaan berubah anarkis saat peti telah berada di atas liang lahat. Melihat hal itu, petugas rumah sakit yang sudah di liang lahat memilih kabur.

Karena pihak keluarga membongkar peti dan membuangnya. Jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 itupun dimakamkan begitu saja tanpa protokol kesehatan. Petugas rumah sakit, kecamatan, Koramil dan Polsek pun tak kuasa membendung aksi brutal warga itu.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Sejauh ini sudah kami serahkan aparat kepolisian untuk mengusutnya. Karena jelas melanggar undang-undang karantina,” kata Ugas.

Sejauh ini, satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo juga masih mencari siapa provokator dari peristiwa  ini. Serta akan segera melakukan tracing pada kontak erat pembongkaran peti jenazah Covid-19.

Baca Juga:Warga Probolinggo Keluhkan Harga Sewa Tabung Oksigen Tembus Rp 3 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini