SuaraMalang.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (9/8/2021). Mereka mendesak Pemerintah pusat untuk menerapkan karantina kesehatan secara total.
Hal itu disampaikan saat puluhan mahasiswa IMM Malang Raya Humas IMM Malang Raya, Roni Versal menyebut, karantina kesehatan ini diperlukan setelah kebijakan PSBB hingga PPKM dinilai tidak efektif untuk menekan laju Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah Indonesia diminta lebih serius untuk menangani kasus Covid-19 dengan karantina kesehatan itu. Sebab dinilainya penerapan PPKM tidak efektif menurunkan laju penyebaran virus.
"Kami mendesak pemerintah untuk menerapkan karantina kesehatan. Sebab kita sudah merangkum berbagai data terutama yang ada di Kota Malang mulai tanggal 5 sampai 8 Agustus ternyata kasus pandemi Covid-19 terus meningkat. Jadi, meskipun sudah dilakukan PPKM terbukti tidak efektif menurunkan kasus," urainya.
Baca Juga:Gempar Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Malang
Terlebih, lanjut Roni, peraturan tentang karantina kesehatan itu sudah tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.
"Jadi ketika sudah ada peraturan itu. Pemerintah harus mutlak menerapkan itu. Dan ini grand tema yang kami sampaikan hari ini," tutur dia.
Adapun peraturannya dalam kekarantinaan kesehatan itu. Salah satunya, kata Roni adalah pemerintah wajib memberikan pemenuhan dasar kepada masyarakat. "Dan mengganti biaya ketika usaha masyarakat yang ditutup," imbuhnya.
Selain mendesak untuk diterapkan karantina kesehatan, Roni juga mendesak agar mahasiswa dibebaskan biaya kuliah.
"Kalau masyarakat di-PHK dan usaha UMKM tidak dibantu pemerintah bisa jadi mereka tidak bisa membayar kuliah untuk anak-anaknya. Dan itulah yang menjadi tuntutan kami agar pendidikan digratiskan," tutup dia.
Baca Juga:Pendamping PKH di Malang Selewengkan Dana Bansos Rp 450 Juta untuk Beli Sepeda Motor
Kontributor : Bob Bimantara Leander