"Mungkin saja karena bersamaan dengan PPKM ini. Tapi setahu saya, mereka mulai memasang billboard ini sebelum PPKM. Kemudian, karena kami membuat kontraknya sebelum PPKM, dengan kontrak bulanan, jadi sisa masa kontraknya ini berhimpitan dengan PPKM. Dari situ dibahaslah dengan kaitan situasi sekarang," terangnya.
Dengan itu, terkadang, kata Rachmad, beberapa perusahaan advertising pun juga dituduh atau ikut dikritisi dengan berbagai bahasan ini itu yang enggan ia contohkan.
"Model bisnisnya menyewakan billboard. Kalau menyewakan, artinya kami ini juga mencetakkan gambar. Sedangkan desain dan konten ya dari mereka. Kami hanya cetak, masang dan melakukan perawatan. Sehinga kadang kita (pemilik reklame) dituduh begini begitu, wah repot kami sebenarnya," jelasnya terkait maraknya baliho figur parpol.
Baca Juga:Dianggap Jegal Trah Soekarno untuk 2024, Pigai: Jokowi Mesti Dipecat