SuaraMalang.id - Pengusaha sound system di Kabupaten Ngawi ramai-ramai jual perlengkapan, Rabu (4/8/2021). Aksi tersebut terpaksa dilakukan demi menyambung hidup di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Aksi sekaligus protes pemilik usaha rental sound system itu digelar di jalan Kendal - Jogorogo itu. Tampak pula spanduk protes bertuliskan "Tukunen murah-murahan ae lek, timbang diuber BRI,"
Salah satu pengusaha, Sugeng menuturkan, sejak pandemi hingga pemberlakukan PPKM level 4 ini tidak ada lagi tanggapan. Padahal Dia harus mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk angsuran kredit yang terus berjalan.
Dia menyebut aturan pemerintah dalam menangani pandemi tidak memberikan solusi bagi pengusaha seperti dirinya.
Baca Juga:Di Ngawi, Kabar Lelayu Dilarang Disiarkan Pakai Toa, Ambulans Dilarang Bunyikan Sirine
"Aturan pemerintah tanpa solusi, membunuh mata pencaharian tukang rental sound dan pekerja seni," katanya mengutip dari TIMES Indonesia, Rabu (4/8/2021).
"Dengan menggelar aksi ini, semoga pemerintah bisa memberi perhatian bagi kami, dan ada solusi bagi kami di tengah aturan yang diterapkan pemerintah," katanya berharap.
Seperti diketahui selama pemberlakukan PPKM level 4 di Kabupaten Ngawi, kegiatan sosial kemasyarakatan seperti hajatan tidak lagi diperkenankan digelar. Praktis hal itu berdampak pada penghasilan pengusaha sound system, sewa terop, dan termasuk juga pekerja seni.