Polresta Banyuwangi Amankan 40 Ribu Baby Lobster

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, mobil beserta ribuan benur telah diamankan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:47 WIB
Polresta Banyuwangi Amankan 40 Ribu Baby Lobster
ilustrasi Baby Lobster di Banyuwangi. [dok. KKP]

SuaraMalang.id - Sebuah mobil merek Honda Brio tak bertuan diamankan polisi, lantaran kedapatan mengangkut 40 ribu baby lobster (benur). Mobil bernopol P 1163 GI itu terpakir di tepi jalan Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, pada Minggu (1/8/2021) lalu.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, mobil beserta ribuan benur telah diamankan.

"Iya benar resmob selatan bersama Polsek Purwoharjo melakukan operasi dan menemukan barang bukti tersebut. Satu unit mobil dan paket benur," katanya melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Ia melanjutkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait paket mencurigakan di dalam mobil tersebut. Diduga paket berisi 40 ribu benih lobster akan diselundupkan ke luar Banyuwangi.

Baca Juga:BPOM Bongkar Pabrik Jamu Ilegal Berbahaya di Banyuwangi

Barang bukti berupa paket berisi 40 ribu baby lobster yang ditemukan dari sebuah mobil tak bertuan di Banyuwangi. (FOTO: Kasubag Humas Polresta Banyuwangi)
Barang bukti berupa paket berisi 40 ribu baby lobster yang ditemukan dari sebuah mobil tak bertuan di Banyuwangi. (FOTO: Kasubag Humas Polresta Banyuwangi)

Selanjutnya polisi bergegas melakukan pengerebekan. Namun saat ditemukan barang bukti, tidak pelaku atau pemilik barang ilegal tersebut.

"Sudah kita keluarkan laporan polisinya. Saat ditemukan unit mobil tersebut tidak bertuan. Ditinggal dipinggir jalan dekat area persawahan," ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami temuan paket benur tersebut serta siapa pemilik mobilnya.

"Penyelidikan masih berlanjut untuk mencari orang-orang (tersangka) yang terlibat didalamnya. Dimana ini melanggar UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," ujar Kasubag Humas Polresta Banyuwangi tersebut saat dikonfirmasi soal penemuan 40 ribu baby lobster (benur) tak bertuan.

Baca Juga:Viral Pantai Grajagan Banyuwangi Berwarna Merah Darah, Netizen Heboh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak