SuaraMalang.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sepasang suami istri tengah mencuri perhiasan di toko emas, viral di media sosial. Keduanya terlihat kompak saat melancarkan aksinya.
Potongan video tersebut diunggah ulang oleh akun instagram @mlg24jam.
Diketahui, video aksi pencurian perhiasan di toko emas tersebut berada di pasar Gondanglegi tepatnya di jalan Gajahmada dusun Krajan Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam rekaman CCTV tampak dua orang, laki-laki dan perempuan tengah berada di toko emas. Nampak pelaku perempuan meminta karyawan toko emas untuk mengeluarkan beberapa gelang perhiasan yang akan dipilih untuk dibelinya , sementara sang pria yang diduga suaminya ikut disebelahnya.
Baca Juga:Beli Nasi Goreng di Malang, Pria Kalimantan Ini Terkejut Lihat Porsinya
Pada awal video terlihat si perempuan meminta karyawan emas untuk mengeluarkan sejumlah gelang di atas meja kaca. Emas-emas yang dipegang perempuan tersebut kemudian diberikan ke laki-laki di sebelahnya, sementara si perempuan kembali menunjuk emas yang ada di dalam etalase untuk dikeluarkan.
Saat itulah, si laki-laki kemudian mengambil beberapa gelang dan menggenggamnya di tangan sebelah kiri. Si laki-laki sempat mengecoh karyawan dengan memberikan kalkulator. Sementara si perempuan terus mengalihkan perhatian dengan bergeser dari tempatnya semula. Dia kemudian meminta karyawan toko untuk memakaikan gelang yang dipilihnya.
Disaat karyawan toko emas fokus memakaikan gelang ke perempuan tersebut, pelaku pria dengan cepat memasukan gelang yang digenggam tangan kirinya ke dalam saku celananya.
Hingga saat ini belum diketahui apakah keduanya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Sementara warganet pun banyak yang memberikan komentar pada unggahan tersebut.
“Di tunggu kabar ketangkapnya pelaku,” ujar @sansutography.
Baca Juga:Kota Malang Digelontor 11.934 Vaksin Moderna Khusus untuk Nakes
“Opo wonge ga ngerti teknologi sing jenenge CCTV yo?,” kata @genkz_fighter.
“Iku lakaran lapo kok ditokno kabeh biasane ono tulisane max 2 barang,” kata @megamillati.
“Sindikat,” kata @prayogaputra.p.
Kontributor : Fisca Tanjung