DPRD Tak Sepakat Rencana Wali Kota Malang Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan COVID-19

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemerintah Kota Malang mengalihkan anggaran makanan dan minuman (Mamin) untuk penanganan pandemi COVID-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 31 Juli 2021 | 07:00 WIB
DPRD Tak Sepakat Rencana Wali Kota Malang Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan COVID-19
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (ANTARA/HO-Humas DPRD Kota Malang)

SuaraMalang.id - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Pemerintah Kota Malang mengalihkan anggaran makanan dan minuman (Mamin) untuk penanganan pandemi COVID-19.

Made meminta Pemkot Malang untuk menghabiskan anggaran yang tidak terserap akibat pandemi COVID-19. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap maksimal tersebut adalah untuk pengadaan mamin.

"Anggaran makanan minuman di Pemerintah Kota Malang itu sebenarnya bisa disisir untuk digunakan (penanganan COVID-19)," kata Made dikutip dari Antara, Jumat (30/7/2021).

Maka, lanjut dia, DPRD Kota Malang meminta eksekutif segera menyisir alokasi anggaran mana saja yang tidak terpakai agar bisa dialokasikan untuk menambah anggaran untuk penanganan pagebluk COVID-19.

Baca Juga:12 Ribu Relawan Bantu Penanganan COVID-19 di Kota Malang

Dicontohkannya, anggaran mamin yang digunakan pada saat rapat paripurna, reses, dan menerima tamu di DPRD Kota Malang tercatat mencapai Rp 4 miliar. Anggaran itu bisa alihkan.

"Anggaran makanan dan minuman kita banyak. Di dewan saja mencapai Rp4 miliar, itu yang biasanya dipergunakan untuk reses, tamu, dan paripurna, namun tidak bisa kita laksanakan," katanya.

Ia menilai, langkah tersebut akan lebih efektif dibandingkan melakukan pemotongan tunjangan para aparatur sipil negara (ASN) yang telah diwacanakan Wali Kota Malang Sutiaji demi menangani pandemi COVID-19.

Ia menambahkan dalam masa sulit akibat pandemi COVID-19, para ASN seperti lurah atau camat membutuhkan tunjangan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk tidak dipotong.

"Kami tidak setuju ada pemotongan tunjangan penghasilan. Anggaran yang tidak terlaksana, terutama makanan minuman itu sangat banyak, tunjangan penghasilan jangan dipotong," ujarnya.

Baca Juga:Pemkab Malang Sediakan Ramuan Jamu Tradisional Gratis Bagi Pasien Isoter Covid-19

Sebelumnya diberitakan, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal dipotong per Juli 2021. Potongan tunjangan tersebut akan digunakan untuk biaya penanganan COVID-19.

Tercatat, di Kota Malang, secara keseluruhan ada sebanyak 10.609 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.826 orang dilaporkan telah sembuh, 761 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini