SuaraMalang.id - Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, Kamis (29/7/2021). Pertemuan itu menanyakan kejelasan umrah yang rencananya dibuka kembali pada 10 Agustus 2021.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen PHU Khoirizi mengatakan, pihaknya meminta penjelasan dan detail teknis pelaksanaan umrah kepada Dubes Arab Saudi.
"Kami meminta penjelasan kepada Duta Besar, mengenai teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi," ujarnya dikutip dari Antara.
Kemenag RI ingin mendapat informasi yang rinci terkait pelaksanaan umrah tahun ini. Sebab, terdapat sejumlah informasi mengenai persyaratan umrah.
Baca Juga:Banyak Negara Larang Warganya ke RI, Fadli Zon: Indonesia Makin 'Menakutkan' Bagi Dunia
Persisnya, ada sembilan negara, termasuk jamaah asal Indonesia, yang syaratnya harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Kemudian, Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.
Adapun Indonesia yang mayoritas telah mendapatkan vaksin Sinovac harus mendapatkan satu dosis penguat (Booster) dari empat vaksin yang direkomendasikan.
"Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu-isu terkait dengan umrah lebih jelas," kata dia.
Khoirizi menyampaikan kembali pandangan Dubes yang menyatakan terpenting adalah vaksin Sinovac sudah mendapatkan persetujuan dari WHO.
Baca Juga:Cegah Penyebaran, Warga Arab Saudi Nekat Pergi ke Indonesia Akan Dicekal Selama 3 Tahun
Dubes juga mengatakan bahwa pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, serta kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain dan berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat tinggi.
"Oleh karena itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat diatasi dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala" kata Khoirizi menyampaikan harapan Dubes.
Kepada Dubes, Khorizi juga menyampaikan harapan agar jemaah Indonesia mendapat kesempatan jika umrah mulai dibuka pada 1 Muharram 1443 H.
"Jumlah antrian jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya cukup banyak dan sudah hampir dua tahun menunggu," ujarnya.
Selain itu, detail edaran yang diterbitkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, termasuk yang berkenaan dengan Indonesia, masih terus dikoordinasikan.
"Dubes tadi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan wakil Menteri Luar Negeri Arab Saudi. Informasinya, akan ada ketentuan detail terkait penyelenggaraan umrah 1443 H, termasuk yang terkait jamaah umrah Indonesia," kata Khoirizi.
(Antara)