2.626 Pasien di Kabupaten Malang Isolasi Mandiri, Didominasi Usia Produktif

Ribuan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri tersebut mayoritas berusia produktif.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 27 Juli 2021 | 21:02 WIB
2.626 Pasien di Kabupaten Malang Isolasi Mandiri, Didominasi Usia Produktif
Ilustrasi COVID-19. 2.626 Pasien di Kabupaten Malang Isolasi Mandiri, Mayoritas Usia Produktif. (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Jawa Timur mencatat 2.626 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri (isoman). Telah dipastikan seluruh isoman di rumah masing-masing.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg. Arbani Mukti Wibowo mengatakan, data tersebut berdasar laporan hingga 25 Juli 2021. Ribuan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri tersebut mayoritas berusia produktif.

Rinciannya, sejumlah 43,2 persen pasien isolasi mandiri berusia 20–44 tahun. Kemudian, sebanyak 21,2 persen pasien berusia 45-53 tahun, dan untuk usia 5-9 tahun sebanyak 1,7 persen.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus memantau kondisi warga yang menjalani isolasi mandiri itu.

Baca Juga:Setiap RT RW di Kota Malang Dibekali Oximeter dan Tabung Oksigen

"Paling banyak di usia produktif antara 20–50 tahun sebanyak 43,2 persen dan yang paling sedikit adalah usia 5–9 tahun yakni 1,7 persen," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/7/2021).

Arbani menambahkan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang kondisinya fluktuatif, kekinian ada sekitar 87 persen.

"Kemarin kita turun, akan tetapi bisa naik lagi apabila masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) keterisian 88 persen dan isolasi biasa non-ICU 87 persen," katanya.

Dijelaskannya, penghitungan data pasien konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Malang telah menggunakan New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.

NAR merupakan sistem data base milik Kementerian Kesehatan yang mencatat hasil tes usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab antigen dari seluruh laboratorium atau klinik yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana Bantu Oxymeter Sesuai Permintaan Wali Kota

"Untuk data sudah auto rilis dari kementerian pusat. Semua laboratorium yang bisa memeriksa PCR itu langsung masuk NAR, ditambah dari puskesmas bila melakukan tracing. NAR bukan hanya PCR, tapi juga tes antigen sudah dinyatakan positif," tambahnya.

Tercatat hingga saat ini di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 8.423 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 4.483 orang dilaporkan telah sembuh, 374 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini