Rektor UI Jadi Komisaris BRI, Eks Waketum Gerindra: Jokowi Harus Copot Erick Thohir

Polemik Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang menjadi komisaris Bank BRI nampaknya belum reda.

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:23 WIB
Rektor UI Jadi Komisaris BRI, Eks Waketum Gerindra: Jokowi Harus Copot Erick Thohir
Rektor UI Ari Kuncoro [Website UI]

SuaraMalang.id - Polemik Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro yang menjadi komisaris Bank BRI nampaknya belum reda. Meski yang bersangkutan telah menyatakan mundur dari jabatan dari salah satu komisaris perusahaan pelat merah tersebut.

Selain banyak pihak meminta Ari untuk mundur dari Rektor UI, ada pula yang menyuarakan agar Menteri BUMN Erick Thohir untuk dicopot. Tuntutan tersebut disampaikan Eks Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono.

Poyuono dengan tegas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri BUMN Erick Thohir lantaran dianggap telah membiarkan para rektor rangkap jabatan. Erick dituding telah buat kegaduhan hingga mengganggu penanganan covid.

"Jokowi harus copot Erick Thohir atau sebaik juga mundur saja karena sudah bikin gaduh saja, hingga Jokowi konsentrasinya mengurus PPKM Darurat jadi nggak fokus mengurusi masyarakat yang terpapar Covid karena disibukan dengan keputusan Erick Thohir yang sudah nggak ada gunanya," tuturnya kepada wartawan pada Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:Debat Rangkap Jabatan Rektor UI, Ngabalin Emosi, Fadli Zon Sindir Vaksin Hibah Dari UEA

Dia juga menyinggung soal kilatnya aturan statuta UI yang direvisi melalui Peraturan Pemerintah (PP). Bahkan, dia mencuriga Jokowi tak membaca betul-betul draf revisinya.

"Saya jadi curiga ya aturan yang gampang diubah-ubah dan cepat banget di kantor Presiden. Jangan-jangan Jokowi engga pernah baca baca lagi draft ya alias langsung teken. Makanya antara omongan Jokowi tentang tidak diperbolehkannya pejabat negara rangkap jabatan, eh malah tanda tangan perubahan aturan jadi boleh menjabat," tandasnya.

Sementara itu, dia mengapresiasi Ari Kuncoro yang merespons tuntutan publik untuk mundur dari jabatan komisaris.

"Nah untuk Rektor UI yang mundur patut kita kasih jempol, karena masih punya malu. Monggo untuk rektor-rektor lainnya yang menjabat komisaris di BUMN kalau masih punya malu harap mundur ya," katanya.

Dikatakannya, seharusnya rektor harus fokus saja mengurusi permasalahan kampus bukan berbisnis. Menurutnya, para rektor tersebut hanya untuk cari kesempatan uang tambahan.

Baca Juga:Soal Rektor Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono: Jokowi Harus Copot Erick Thohir

"Yang saya sedih mereka di BUMN jadi komisaris hanya untuk nambah bakul nasi keluarga aja. To be frankly posisi mereka sebagai komisaris bagaikan boneka cadangan saja kok," katanya.

Sebelumnya diberitakan, mundurnya Rektor UI tersebut disampaikan BRI dalam surat nomor B.118-CSC/CSM/CGC/2021 tertanggal 22 Juli 2021, dan ditampilkan dalam keterbukaan informasi BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, Kamis (22/7/2021).

Rangkap jabatan Ari Kuncoro belakangan menjadi polemik sebab dianggap mahasiswa dan Ombudsman RI melanggar Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 tentang Statuta UI.

Alih-alih mendengarkan masukan mahasiswa dan ombudsman, Presiden Jokowi justru mengubah pasal Statuta UI tersebut; Rektor UI boleh rangkap jabatan di BUMN asal bukan jabatan direksi melalui PP No 75 tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini