SuaraMalang.id - Salat Idul Adha di Masjid Agung Jami Kota Malang ditiadakan. Hal ini merujuk aturan PPKM Darurat dan Surat Edaran (SE) Kementerian Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang pelaksanaan Idul Adha.
Peniadaan salat Idul Adha juga telah diumumkan melalui poster yang dipasang di pagar masjid beralamat Jalan Merdeka Barat tersebut.
"Kami hanya terbatas untuk warga masjid saja. Seperti marbot, takmir dan karyawan. Untuk umum kita tidak ada," ujar Takmir Masjid Agung Jami' Malang, Mahmudi Muhid dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (19/7/2021).
Selain itu, lanjut dia, penyembelihan hewan kurban juga ditiadakan.
Baca Juga:Nestapa Penjual Lalapan di Malang, Pasrah Disidang Melanggar Aturan PPKM Darurat
"Ini kondisi belum memungkinkan. Kurban juga tidak kita adakan. Kita minta jamaah untuk menyadari itu. Kita beribadah di rumah. Kita berdoa di rumah berasama keluarga inti. Semoga wabah ini segera selesai. Kita saling menjaga itu," sambungnya.
Ia melanjutkan, Masjid Agung Jami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Malang. Tujuan peniadaan salat Ied tidak lain demi menudukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19.
Sedangkan takbir hanya dilakukan lima orang pilihan pihak masjid dan diminta selesai pada pukul 21.00 waktu setempat.
"Ada tapi gak lama. Ini hanya lima orang pilihan saja yang sudah kita antisipasi," tandasnya.
Sebagai informasi, Wali Kota Malang, Sutiaji mengimbau masyarakat untuk melakukan ibadah Shalat Idul Adha di tahun 2021 ini bisa dikediaman masing-masing.
Baca Juga:Didatangi Polisi, Perekam Video Viral Teror Ketuk Pintu di Malang Beber Fakta Sebenarnya
Lalu, untuk pelaksanaan kurban, Pemkot Malang telah memerintahkan Dispangtan Kota Malang untuk memantau secara langsung penyembelihan yang diimbau bisa dilaksanakan di RPH. Selain itu, para petugas juga diminta untuk bisa menunjukan hasil Swab maupun sudah di vaksinasi.