SuaraMalang.id - Selama Pandemi Covid-19 ini ternyata banyak klinik yang membuka layanan rapid test abal-abal di Banyuwangi Jawa Timur. Klinik ilegal ini akhirnya ditutup paksa oleh Satgas Covid-19 setempat.
Dalam operasi penertiban klinik abal-abal itu, TNI AL bersama Satgas Covid 19 Banyuwangi menertibkan sejumlah klinik yang melayani rapid tes di sekitar pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang, Banyuwangi.
Dalam operasi ini, petugas mendapati belasan klinik rapid tes bodong alias tidak berizin serta tenaga medis yang tidak berkompeten. Temuan ini sangat disayangkan Satgas Covid setempat.
Seperti disampaikan Kasi Yankes Primer Dinkes Banyuwangi dr. Edy Hermanto. Ia menyayangkan di tengah kondisi kurang stabil akibat pandemi namun ada beberapa orang yang mengambil kesempatan. Apalagi, ini menyangkut layanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga:Viral Petani Buah Naga Diminta Matikan Lampu Selama PPKM Darurat, Netizen: Salahnya Apa?
"Banyak dari SDM di sini yang tidak bisa menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah para medis yang kompeten untuk pengambilan swab," katanya dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Sabtu (17/7/2021).
Kemudian, Satgas Covid 19 bersama anggota pangkalan TNI AL Banyuwangi memeriksa surat ijin prakteknya dan identitas tenaga kesehatan yang bertugas. Hasilnya cukup mencengangkan, karena tidak ada ijin resmi dan tenaga yang tidak kompeten di bidangnya.
"Tidak ada yang bisa menunjukkan bahwa para medis yang di sini telah benar sesuai kualifikasi. Misal ada secarik kertas, yang menerangkan yang bersangkutan entah mereka selesai pelatihan atau on the job training sehingga ada check list nya di sini," ujarnya.
Sementara itu, Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Eros Wasis meyebut, pelanggaran yang dilakukan lembaga atau klinik tersebut di antaranya tentang pemalsuan lokasi klinik dan sumber daya manusia yang tak bersertifikat melakukan uji swab.
"Ada klinik ijinnya di sana, tapi buka praktek di sini. Bahkan sebagian SDM tidak kompeten ada dari mereka ada yang masih magang sebagai mahasiswa kesehatan," kata Eros.
Baca Juga:Covid-19 Menggila, IDI Banyuwangi Imbau Dokter Berkomorbid Tidak Buka Praktik
Atas temuan ini, petugas langsung meminta kepada pemilik klinik untuk menutup praktek. Mereka juga wajib mengurus perijinan ke kantor Dinas Kesehatan jika mengajukan praktek kembali.
"Dengan operasi ini diharapkan tidak ada praktek tes swab antigen abal-abal dan meloloskan para pengguna jasa penyerangan yang hendak menuju ke Pulau Dewata Bali," tukasnya menegaskan.
Selain itu, penertiban ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran hukum saat mereka melakukan kegiatan praktek pemeriksaan swab. Operasi juga dimaksudkan untuk mengantisipasi keluarnya surat bebas Covid 19 palsu yang dapat merugikan masyarakat.