Hari ini, 2.500 PKL di Kota Malang Digelontor Bansos Rp 300 Ribu

Gerak cepat menyalurkan Bansos PPKM Darurat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat, khususnya PKL yang terimbas PPKM darurat

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 10 Juli 2021 | 06:55 WIB
Hari ini, 2.500 PKL di Kota Malang Digelontor Bansos Rp 300 Ribu
Wali Kota Malang Sutiaji bansos PPKM darurat bagi PKL. [Foto: Humas Pemkot Malang]

SuaraMalang.id - Sejumlah 2.500 PKL (pedagang kaki lima) di Kota Malang dijadwalkan menerima bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 300 ribu, hari ini (10/7/2021). Bansos tersebut bersumber dari APBD Pemkot Malang untuk warga terdampak PPKM Darurat.

Gerak cepat menyalurkan Bansos PPKM Darurat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat, khususnya PKL.

"Para PKL adalah masyarakat yang sangat terdampak, mengingat kehidupan sehari-harinya sangat bergantung pada hasil berjualan; ibaratnya jika tidak jualan ya maka tidak bisa makan," kata Wali Kota Malang Sutiaji melalui keterangan tertulisnya diterima SuaraMalang.id.

Wali Kota Sutiaji berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Meski jumlahnya tidak besar, namun pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat.

Baca Juga:367 Nakes di Jawa Timur Terpapar Covid-19: Bangkalan Paling Banyak, Malang Peringkat Dua

Dijelaskannya, setiap PKL yang telah terdata bakal mendapatkan bantuan senilai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, penyaluran bansos disebar di sejumlah 26 titik yang ada di setiap kecamatan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani, menyatakan telah mengantisipasi terjadinya penumpukan kerumunan saat penyaluran bansos besok.

"Tempatnya ini kita atur untuk menghindari antrian yang menumupuk. Kami sudah koordinasikan dengan Camat, Lurah, dan yang jelas mengetahui RT/RW untuk PKL-PKL yang terdampak Covid-19 itu," paparnya.

Adapun persyaratan bagi PKL yang akan mengambil bantuan tersebut diantaranya Membawa Foto Copy KTP dan Kitir Virtual Account. Terkait jadwal dan tempat pengambilan bansos akan diinformasikan lebih lanjut oleh Puskesos. 

Baca Juga:Santuy Vaksinasi Covid-19 Anak di Taman Slamet Kota Malang Sambil Main HP, Biasa Aja!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini