Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Selain puskesmas, lanjut dia, sejumlah gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai juga bakal dimanfaatkan sebagai ICU, mengantisipasi lonjakan pasien terpapar Covid-19

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB
Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat
ilustrasi. Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Pasien Covid-19 Selama PPKM Darurat. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Malang bakal dijadikan ICU Covid-19 selama PPKM Darurat. Hal itu merespon lonjakan kasus penularan Virus Corona.

ICU Covid-19 hanya ditujukan kepada puskesmas yang memiliki fasilitas memadai.

Dansubsatgas Covid-19 Kabupaten Malang, Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengatakan, puskesmas disiapkan menjadi ICU lantaran lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.

"Puskesmas-puskesmas besar bisa dijadikan ICU khusus Covid-19. Bisa dilengkapi sarana prasarana beserta tenaga medisnya oleh Pemkab Malang," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Lokasi Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun di Kota Malang

Selain puskesmas, lanjut dia, sejumlah gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai juga bakal dimanfaatkan sebagai ICU, mengantisipasi lonjakan pasien terpapar Covid-19.

"Gedung-gedung milik pemerintah seperti sekolah negeri sementara waktu bisa digunakan," sambungnya.

Ia menambagkan, TNI dan Polri teris mendukung kerja Satgas Covid-19 dalam upaya penegakan aturan penerapan PPKM darurat sesuai Inmendagri nomor 15 tahun 2021.

"Tentu kami berikan dukungan maksimal berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Malang untuk menangani Covid-19 ini, terutama di masa PPKM Darurat," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat, demi menekan laju penularan Virus Corona yang kian mengganas.

Baca Juga:September Ditargetkan Vaksinasi Warga Kota Malang Mencapai 70 Persen

"Diantaranya masyarakat wajib mematuhi Prokes Covid-19, warung, swalayan dan cafe harus tutup operasional pukul 20.00 WIB. Begitupula aturan lain harus ditaati," tegasnya.

Ia optimistis, berbagai upaya dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat salah satunya Puskesmas di Kabupaten Malang dijadikan ICU Covid-19 dapat menyelamatkan masyarakat dari virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini