Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Selain puskesmas, lanjut dia, sejumlah gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai juga bakal dimanfaatkan sebagai ICU, mengantisipasi lonjakan pasien terpapar Covid-19

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB
Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat
ilustrasi. Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Pasien Covid-19 Selama PPKM Darurat. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Malang bakal dijadikan ICU Covid-19 selama PPKM Darurat. Hal itu merespon lonjakan kasus penularan Virus Corona.

ICU Covid-19 hanya ditujukan kepada puskesmas yang memiliki fasilitas memadai.

Dansubsatgas Covid-19 Kabupaten Malang, Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengatakan, puskesmas disiapkan menjadi ICU lantaran lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.

"Puskesmas-puskesmas besar bisa dijadikan ICU khusus Covid-19. Bisa dilengkapi sarana prasarana beserta tenaga medisnya oleh Pemkab Malang," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Lokasi Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun di Kota Malang

Selain puskesmas, lanjut dia, sejumlah gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai juga bakal dimanfaatkan sebagai ICU, mengantisipasi lonjakan pasien terpapar Covid-19.

"Gedung-gedung milik pemerintah seperti sekolah negeri sementara waktu bisa digunakan," sambungnya.

Ia menambagkan, TNI dan Polri teris mendukung kerja Satgas Covid-19 dalam upaya penegakan aturan penerapan PPKM darurat sesuai Inmendagri nomor 15 tahun 2021.

"Tentu kami berikan dukungan maksimal berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Malang untuk menangani Covid-19 ini, terutama di masa PPKM Darurat," ungkapnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat, demi menekan laju penularan Virus Corona yang kian mengganas.

Baca Juga:September Ditargetkan Vaksinasi Warga Kota Malang Mencapai 70 Persen

"Diantaranya masyarakat wajib mematuhi Prokes Covid-19, warung, swalayan dan cafe harus tutup operasional pukul 20.00 WIB. Begitupula aturan lain harus ditaati," tegasnya.

Ia optimistis, berbagai upaya dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat salah satunya Puskesmas di Kabupaten Malang dijadikan ICU Covid-19 dapat menyelamatkan masyarakat dari virus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak