SuaraMalang.id - Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Malang bakal dijadikan ICU Covid-19 selama PPKM Darurat. Hal itu merespon lonjakan kasus penularan Virus Corona.
ICU Covid-19 hanya ditujukan kepada puskesmas yang memiliki fasilitas memadai.
Dansubsatgas Covid-19 Kabupaten Malang, Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengatakan, puskesmas disiapkan menjadi ICU lantaran lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.
"Puskesmas-puskesmas besar bisa dijadikan ICU khusus Covid-19. Bisa dilengkapi sarana prasarana beserta tenaga medisnya oleh Pemkab Malang," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:Lokasi Vaksinasi Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun di Kota Malang
Selain puskesmas, lanjut dia, sejumlah gedung milik pemerintah daerah yang tidak terpakai juga bakal dimanfaatkan sebagai ICU, mengantisipasi lonjakan pasien terpapar Covid-19.
"Gedung-gedung milik pemerintah seperti sekolah negeri sementara waktu bisa digunakan," sambungnya.
Ia menambagkan, TNI dan Polri teris mendukung kerja Satgas Covid-19 dalam upaya penegakan aturan penerapan PPKM darurat sesuai Inmendagri nomor 15 tahun 2021.
"Tentu kami berikan dukungan maksimal berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Malang untuk menangani Covid-19 ini, terutama di masa PPKM Darurat," ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan PPKM Darurat, demi menekan laju penularan Virus Corona yang kian mengganas.
Baca Juga:September Ditargetkan Vaksinasi Warga Kota Malang Mencapai 70 Persen
"Diantaranya masyarakat wajib mematuhi Prokes Covid-19, warung, swalayan dan cafe harus tutup operasional pukul 20.00 WIB. Begitupula aturan lain harus ditaati," tegasnya.
- 1
- 2