SuaraMalang.id - Kementerian Kesehatan RI telah resmi memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 anak dan remaja. Hal itu berdasar Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 tahun.
Sejumlah daerah di Indonesia telah menyediakan layanan vaksin bagi anak dan remaja, termasuk di Kota Malang, Jawa Timur.
Namun, saat ini hanya ada beberapa fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksinasi Covid-19 anak dan remaja. Salah satunya di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Puri.
Berikut jadwal dan syaratnya.
Baca Juga:Kewalahan, Wali Kota Malang Tambah Tenaga Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19
Jadwal: 9 Juli 2021
Lokasi: di Taman Slamet depan RSIA Puri
Pendaftaran: melalui google form yang terdapat di linkbio linktr.ee/rsiapuri
Syarat dan ketentuan:
-Berhasil mendaftar melalui google form
Baca Juga:PPKM Darurat, Kabupaten Malang Menunda Sekolah Tatap Muka
-Membawa 2 lembar fotocopy Kartu Tanda Anak (KTA) / KK
-Tetap mengikuti protokol kesehatan
-Menggunakan masker ganda saat vaksin
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak dan remaja hanya boleh didampingi 1 orang pendamping. Selanjutnya, vaksin akan diberikan 2 kali dengan jarak minimal 28 hari.
Kontributor: Fisca Tanjung