Plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang dilakukan dengan memberikan plasma darah orang yang telah sembuh dari COVID-19 kepada pasien terinfeksi virus corona yang sedang dirawat.
Data Dinas Kesehatan Lumajang mencatat total kasus konfirmasi positif hingga 7 Juli 2021 sebanyak 3.803 kasus, 2.933 kasus sembuh, dan 325 kasus kematian.
(Antara)
Baca Juga:2 Warkop Jember Disegel Sebab Langgar PPKM Darurat, Pemiliknya Didenda Rp 50 Juta