Wali Kota Malang Janjikan Bantuan Sosial Warga Terdampak PPKM Darurat

Bantuan akan diberikan, khususnya kepada PKL dan warga pemilik warung-warung kecil. Sebab, selama penerapan PPKM darurat, seluruh aktivitas harus berhenti pukul 20.00.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 02 Juli 2021 | 08:48 WIB
Wali Kota Malang Janjikan Bantuan Sosial Warga Terdampak PPKM Darurat
Wali Kota Malang, Sutiaji tentang PPKM Darurat. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Kota Malang bakal memulai penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Warga terdampak aturan tersebut bakal menerima bantuan sosial.

Bantuan akan diberikan, khususnya kepada PKL dan warga pemilik warung-warung kecil. Sebab, selama penerapan PPKM darurat, seluruh aktivitas harus berhenti pukul 20.00.

"Nanti istilahnya bukan jam malam, tetapi seluruh aktivitas berhenti sampai jam 20.00, karena PKL sudah harus tutup jam 20.00, supermarket itu juga sampai jam 20.00," kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (1/7/2021).

Karena dibatasi jam operasional tersebut, Wali Kota Sutiaji menjanjikan memberikan bantuan sosial kepada PKL dan pemilik warung.

Baca Juga:PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik

"Ya seperti dulu, kita sudah punya datanya siapa-siapa, tapi akan diverifikasi lagi dan mudah-mudahan ini menjadi empati kita terhadap saudara kita yang terdampak," sambungnya.

Nominal bantuan dikalkulasinya sekitar Rp 300 ribu.

"Masih kita pertimbangkan kemarin kan kami (memberi bantuan) Rp 300 ribu, mungkin kami ambil yang Rp 300 ribu," imbuhnya.

Menjelang penerapan PPKM darurat itu, Ia juga akan memimnta bantuan sejumlah tokoh masyarakat agar ikut menyosialisasikan pentingnya aturan tersebut kepada masyarakat.

"Supaya kita cepat beraktivitas tanpa masker. Kan susah juga kan kalau pakai masker," ujarnya.

Baca Juga:Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali merespon lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7/2021). Kebijakan pengetatan aktivitas ini berlaku untuk kabupaten/kota dengan hasil assesmen level 4 dan 3, termasuk diantaranya Kota Malang.

Berdasar informasi yang dihimpun SuaraMalang.id, kriteria penilaian penerapan PPKM Darurat mengacu pada  WHO, yakni berdasarkan indikator laju penularan. Mulai kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19.

 Wilayah Jawa Timur (Jatim), ada 10 kabupaten/kota yang hasil assesmen level 4, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar

Sedangkan untuk level 3, ada 25 kabupaten/kota, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya)

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini