“Jadi Kementerian PUPR melalui BBWS Brantas akan membangun fasilitas air bersih sehingga pengunjung makin nyaman. Selama ini salah satu yang dikeluhkan pengunjung kan air bersih yang terbatas, nah ini sudah mulai ada solusi, tahun ini digarap BBWS Brantas,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bagian Pemerintahan Banyuwangi Nurhadi menambahkan, terkait proses penetapan batas wilayah, saat ini proses mediasi terus dilakukan Kemendagri.
Dia mengungkapkan, tanggal 16 Juni 2021, telah diadakan pertemuan antara tim Pemkab Banyuwangi dan Kemendagri di Jakarta, dan dinyatakan akan ada mediasi kembali.
“Semua belum final. Belum ada penetapan Mendagri terkait penetapan batas daerah tersebut,” ujarnya.
Baca Juga:LPEI Beri Pelatihan Sertifikasi ke Petani di Kawasan Agrowisata Ijen Banyuwangi
Dia memaparkan sejumlah dokumen otentik yang menjadi acuan dalam upaya bahwa Kawah Ijen masuk Banyuwangi. Sejumlah peta antara lain Residen Besoeki Afdeling Banyuwangi 1895; Java Resn Besoeki 1924 Blad XIIIC (Pengukuran 1917 - 1918 dan 1922); Java Resn Besoeki 1924 Blad LXXXVIII B (Alg.No. XVIII-58B) (Pengukuran 1917 - 1918); Peta Idjen Hoogland 1920 (Pengukuran Dinas Topografi Belanda 1917 - 1918).
Selain itu Java Resn Besoeki 1925 Blad XCIV A (Pengukuran 1920 dan 1922); Java & Madura 1942 Sheet No 59/XLIII-A, US Army Map Service; Peta Water Suplly Banyuwangi 1945; Jaaverslag Van Den Topographischen Dienst in Nederlandsch-Indie. ”Juga ada bukti-bukti lain yang sudah kami serahkan,” tandas Bupati Ipuk Fiestiandani.