Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkab Banyuwangi Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Kuotanya

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diputuskan tidak ada syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Juni 2021 | 12:43 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkab Banyuwangi Resmi Dibuka, Ini Rincian Formasi dan Kuotanya
ilustrasi pendaftaran CPNS 2021 Pemkab Banyuwangi. (sscasn.bkn.go.id)

SuaraMalang.id - Pendaftaran CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur resmi dibuka, Rabu (30/6/2021). Total kuota formasi CPNS yang disediakan berjumlah 3.937 tenaga, termasuk dengan PPPK. Pendaftaran secara daring dibuka hingga 21 Juli 2021.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diputuskan tidak ada syarat minimal indeks prestasi kumulatif (IPK).

"Benar untuk PPPK, bupati mengambil kebijakan tidak ada syarat IPK, untuk memberi kesempatan seluruh tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi untuk ikut seleksi PPPK tanpa harus bingung dengan syarat IPK minimal," ujarnya melalui Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Nafiul Huda dikutip dari Antara, Rabu (30/6/2021).

Tidak adanya syarat IPK, lanjut dia, adalah apresiasi untuk para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Baca Juga:Pendaftaran CPNS dan PPPK Sumbar 2021 Resmi Dibuka, Cek Laman bkd.sumbarprov.go.id

Rincian formasi yang dibutuhkan adalah 3.624 tenaga guru untuk formasi PPPK, terdiri atas 764 guru SMP, 2.308 guru kelas, dan 552 guru pendidikan jasmani dan kesehatan (penjaskes) sekolah dasar, termasuk di dalamnya ada guru agama Islam, Hindu, dan Kristen.

Selain itu, juga dibuka rekrutmen guru mata pelajaran umum seperti guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, bimbingan konseling, IPA, IPS, Matematika, PPKn, Prakarya dan kewirausahaan, seni budaya, dan TIK.

Formasi lainnya adalah CPNS tenaga kesehatan 115 orang dan PPPK tenaga kesehatan 122 orang. Selebihnya, total tenaga teknis lainnya sebanyak 76 formasi, yakni 41 CPNS dan 35 PPPK. Formasi tenaga teknis di antaranya, asesor SDM, medik veteriner, pekerja sosial, jasa kontruksi, penata ruang, dan lainnya.

Huda menjelaskan, untuk formasi PPPK guru terdapat ketentuan khusus, yang berhak mendaftar adalah honorer THK-II sesuai database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih aktif mengajar di sekolah negeri atau swasta, dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Bagi pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik, akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Baca Juga:Ujian CPNS Tahun 2021 Gunakan Teknologi Pendeteksi Wajah, Begini Cara Kerjanya

"Selain itu untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG, juga bisa mendaftar PPPK guru," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini