SuaraMalang.id - Tempat karantina Covid-19 di Kota Malang langsung penuh pasien. Padahal baru dibuka kembali, pada Senin (28/6/2021) lalu.
Melansir beritajatim.com --jejaring media suara.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang baru saja memperpanjang izin penggunaan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Alam (BPSDM) milik Pemprov Jatim di Jalan Kawi tersebut. Gedung itu dijadikan Safe House atau rumah karantina pasien Covid-19.
Total 70 bed atau tempat tidur yang disiapkan di tempat karantina itu telah terisi pasien Covid-19, pada (30/6/2021). Hal itu menunjukan terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kota Malang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif mengatakan, bahwa Kota Malang saat ini berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Baca Juga:Pemkab Malang Bakal Menerima Tambahan 100 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
“Sudah sekitar 70 pasien Covid-19 yang di rawat di Safe House. Bednya sudah penuh saat ini. Sebagai antisipasinya (membludak) kita larikan ke Rumah Sakit rujukan yang masih tersedia,” kata Husnul.
Sedangkan untuk Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard Kota Malang data terakhir yang dimilikinya, dari 306 tempat tidur, semuanya sudah terisi pasien Covid-19.
“Data terakhir penuh tetapi belum dapat data terbaru lagi. Kami imbau masyarakat harus tertib dan disiplin protokol kesehatan. Itu yang terpenting,” tandas Husnul.