Penanganan Covid-19 di Kota Malang Dinilai Belum Maksimal

Hal itu diungkap Fraksi PKB dalam agenda rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi dalam Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Juni 2021 | 18:10 WIB
Penanganan Covid-19 di Kota Malang Dinilai Belum Maksimal
Anggota DPRD Kota Malang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arif Wahyudi saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (30/6/2021). [Foto: timesindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Penanganan Covid-19 di Kota Malang dianggap belum maksimal. Mulai tentang pelaksanaan vaksinasi hingga pelacakan (tracing) kasus penularan virus corona.

Hal itu diungkap Fraksi PKB dalam agenda rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi dalam Ranperda Kota Malang tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD Kota Malang, Rabu (30/6/2021). Sedikitnya ada tujuh catatan evaluasi yang disampaikan.

Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKB, Arif Wahyudi mengatakan, Pemkot Malang harus menciptakan manajemen yang bagus untuk menghindari kerumunan saat pelaksanaan vaksinasi. Pihaknya juga mendorong percepatan vaksinasi dengan cara jemput bola.

"Kami meminta ke pemerintah untuk bisa terus mensosialisasikan vaksinasi ini, karena masih banyak yang takut dengan vaksin. Apalagi pelaksanaan vaksinasi dari Pemkot Malang, saya ingin segera melakukan jemput bola dari pintu ke pintu," ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id --jejaring media suara.com, Rabu.

Baca Juga:Mensos Risma Polisikan Oknum Penyalahgunaan Dana PKH di Kabupaten Malang

Berikutnya, dalam penegakan protokol kesehatan (prokes), Pemkot Malang harus bisa memberikan asupan vitamin dan pengadaan masker, handsanitizer dan juga penggalakan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh.

"Dulu penyemprotan disinfektan yang dilakukan Pemkot Malang memang sangat masif. Itu jaman PSBB dulu. Tapi kalau sekarang hanya di kampung-kampung saja secara mandiri," ungkapnya.

Selanjutnya, PKB menyoriti implementasi pelaksanaan PPKM mikro. Sebab masih banyak yang tidak memahami apa yang harus dilakukan.

"Untuk itu kami meminta agar pemerintah segera turun tangan dalam rangka penguatan atas partisipasi masyarakat yang sudah terbangun ini," katanya.

Keempat, beberapa waktu lalu dengan adanya informasi bahwa tenaga kesehatan (nakes) yang belum meneriman insentif secara tepat waktu, ini menjadi permasalahan yang perlu diselesaikan.

Baca Juga:BEM Malang Raya Dukung Aksi 'Jokowi The King of Lip Service' BEM UI

Apalagi, nakes sebagai garda terdepan penanganan Covid-19, perlu mendapat perhatian khusus kepada mereka, terutama atas hak-haknya yang perlu dipenuhi.

"Bahkan kalau regulasi memungkinkan, seluruh tenaga keseharan baik yang ASN, khususnya yang non ASN diberi tambahan atau tunjangan khusus atas pengabdian mereka," tuturnya.

Arif memahami atas keterbatasan kemampuan pemerintah dalam menyediakan rumah aman sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, fraksi PKB mendorong agar pemerintah tidak hanya terpaku pada tempat isolasi yang selama ini ada. Perlu ada terobosan terbaru dari Pemkot Malang dalam menyediakan tempat isolasi dengan pemanfaatan aset-asetnya.

Kekinian, Pemkot Malang bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) bakal menyiapkan Safe House yang baru.

"Aset bangunan gedung milik pemerintah yang belum termanfaatkan itu bisa dimanfaatkan juga untuk tempat isolasi bagi masyarakat yang terpapar," imbuhnya.

Arif juga menyoroti pelaksanaan tracing kepada masyarakat, setelah ada masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di wilayah yang berada di Kota Malang.

"SOP penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menurut kami sudah bagus. Tapi sepertinya perlu giat lagi melakukan monitoring dan evaluasi. Kemarin kami bertemu Kadinkes, memang sudah bagus. Satu orang positif Covid-19, 20 orang di-tracing. Tapi kenyataan di lapangan yang saya temui, ada di RW 1 Kelurahan Bareng itu ada 11 positif Covid-19. Ternyata tracingnya tidak seperti apa yang kita inginkan. Mohon kepada pak wali untuk bisa mengevaluasi penanganan ini," paparnya.

Terakhir, PKB merekomendasikan Pemkot Malang untuk bisa segera mencairkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang khusus diperuntukan bagi penanggulangan pandemi Covid-19.

"Ini perlu perencanaan yang matang. BTT kami ingin tidak dipakai hal lain, kecuali untuk penanganan Covid-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini