Fix! Pemkab Malang Tahun Ini Dapat Jatah 2.596 Formasi CPNS

Bagi yang berminat bekerja di kantor pemerintahan, kabar terbaru Pemerintah Kabupaten Malang mendapat jatah 2.596 formasi seleksi Calon ASN.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Juni 2021 | 19:15 WIB
Fix! Pemkab Malang Tahun Ini Dapat Jatah 2.596 Formasi CPNS
Ilustrasi CPNS (dok istimewa)

SuaraMalang.id - Bagi yang berminat bekerja di kantor pemerintahan, kabar terbaru Pemerintah Kabupaten Malang mendapat jatah 2.596 formasi seleksi Calon ASN. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Norman Ramdansyah.

Perinciannya, dari total formasi itu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari data Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Malang, formasi paling banyak adalah PPPK Guru yang mencapai 2.081 formasi.

Kemudian untuk tenaga PPPK Kesehatan sebanyak 124 formasi dan 1 formasi tenaga teknis. Selanjutnya untuk CPNS terdapat 354 formasi. Dengan rincian 239 formasi tenaga kesehatan dan 115 formasi tenaga teknis.

"Terakhir kami mendapat tambahan menjadi 2.596 formasi. Ada tambahan dari CPNS termasuk PPPK Guru," ujarnya, seperti dikutip dari TIMESIndonesia, jejaring media suara.com, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:Pamer Foto Sama Gerobak Bakso di Malang, Style Momo "Geisha" Kece Abis

Lebih lanjut dia mengatakan, meski ada tambahan formasi PPPK Guru, jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk mencukupi kebutuhan guru yang ada di Kabupaten Malang.

Karena setiap tahunnya ASN maupun PNS Pemkab Malang banyak yang memasuki masa pensiun. Sehingga, dibutuhkan banyak tambahan khususnya untuk sektor PPPK Guru.

"Setiap tahun di Pemkab Malang ada 800 hingga 900 orang yang pensiun. Termasuk yang dari guru juga banyak," ungkapnya. Kendati demikian, pihaknya tetap bersyukur mendapat tambahan formasi dari pemerintah pusat tersebut.

"Meski tambahan tidak banyak, cukup berarti untuk menambal kebutuhan yang ada," terangnya. Meski sudah mendapat kepastian formasi, pihaknya belum mengetahui kapan proses pendaftaran dan seleksi akan dibuka.

Karena Pemerintah pusat mengumumkan penundaan untuk proses pendaftaran Calon ASN yang ada di seluruh daerah. Sehingga, kata dia, masyarakat yang ingin mendaftar harus menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Detik-detik Video Lansia Nyelonong di Jalan Tertabrak Sepeda Motor di Malang

"Kemarin kami mendapat surat pengumuman yang isinya penundaan tersebut, hingga batas waktu tidak ditentukan," jelasnya. Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan persiapan.

Seperti menyiapkan sarana prasaran berupa laboratorium maupun komputer serta jaringan yang akan digunakan untuk tes berbasis komputer atau CAT bagi para pendaftar.

"Untuk persiapan kami sudah siap. Termasuk tempat tes juga telah kami siapkan. Sehingga, apabila sewaktu-waktu pemerintah pusat menetapkan pendaftaran dan ujian, sarana prasarana kami telah siap," bebernya.

Sedangkan khusus untuk PPPK Guru kata dia, kewenangan testnya akan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Sedangkan tempat tesnya di masing-masing sekolah.

"Yang jelas untuk tempat ujian sudah disiapkan. Khusus untuk guru, nantinya akan dilaksanakan di masing-masing sekolah. Karena masih Pandemi, tentunya menerapkan protokol kesehatan ketat," tegasnya.

Masih kata Norman, yang menjadi prioritas selanjutnya dari seleksi Calon ASN Pemkab Malang tersebut adalah formasi tenaga kesehatan juga menjadi perhatian.

"Apalagi saat ini masih Pandemi Covid-19, maka kami juga membutuhkan tambahan tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan penanganan Pandemi dan kesehatan lainnya," ucapnya.

Dari data yang ada masih kata Norman, jumlah ASN Pemkab Malang saat ini mencapai 11.501 pegawai. Namun, jumlah tersebut belum dikurangi pegawai yang pensiun.

"Tentunya kami memaksimalkan potensi yang ada saat ini. Tapi, kami pastikan pelayan publik menjadi prioritas utama. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang prima," urainya.

Terakhir, kata dia, untuk pengumuman lebih lanjut terkait pendaftaran hingga seleksi ASN di Pemkab Malang akan diumumkan melalui situs resmi dan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini