Warga Probolinggo Tertipu Arisan Online, Total Uang yang Digondol Pelaku Rp 500 Juta

Sejumlah tiga warga Kabupaten Probolinggo melaporkan owner arisan online berinisial H (32) ke polisi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Juni 2021 | 09:21 WIB
Warga Probolinggo Tertipu Arisan Online, Total Uang yang Digondol Pelaku Rp 500 Juta
Ilustrasi uang-Warga Probolinggo Tertipu Arisan Online, Total Uang yang Digondol Pelaku RP 500 Juta. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Sejumlah tiga warga Kabupaten Probolinggo melaporkan owner arisan online berinisial H (32) ke polisi. Sebab warga Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember itu membawa kabur uang arisan ratusan juta rupiah.

Pelapor, yakni Adela Ismi Sandra (23), Agustin Lutfi Prihatin (27) dan Adella Rabi Permatasari (23), ketiganya warga Kecamatan Maron dan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Mereka mengaku merugi Rp 40 juta akibat dugaan penipuan arisan online tersebut.

Mereka mengaku mengikuti arisan online itu sejak 4 bulan lalu. Lantaran tidak ada kejelasan, rumah terlapor sempat didatangi, namun tetap tak ada jawaban pasti bagaimana nasib uang yang mereka setor tersebut.

"Tidak hanya kami yang ikut (arisan online), tapi yang lapor ke polisi masih kami bertiga. Total keseluruhan kerugian sekitar Rp 500 juta sama milik mereka (korban lainnya) yang belum laporan," ujar Sandra dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga:Maling Tepergok, Lempar Bondet Saat Dikejar Massa di Probolinggo

Ia menambahkan, ketika mendatangi rumah terlapor di Kabupaten Jember, Sandra beserta sejumlah anggota lainnya sempat cekcok mulut namun upaya mereka tetap tak membuahkan hasil.

"Saat datang ke rumahnya juga dapat ancaman uang kami tidak akan dikembalikan jika melaporkan kasus ini ke polisi," ujarnya

Petugas jaga SPKT Polres Probolinggo, Brigpol Afanza menyebut telah menerima laporan ketiga ibu rumah tangga yang merasa ditipu arisan online.

Sejumlah bukti termasuk bukti rekaman percakapan terlapor dengan anggota arisan lainnya juga telah diterima SPKT Polres Probolinggo.

"Sudah kami terima, sesuai prosedur yang ada selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk proses berikutnya," jelasnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Sopir Pikap Tersangka Kecelakaan Menewaskan Rombongan Arisan di Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini