SuaraMalang.id - Korban kecelakan rombongan arisan di Kabupaten Malang bertambah satu orang, menjadi total 8 korban meninggal. Sebelumnya, pikap maut berpenumpang 14 orang dilaporkan menabrak pohon di jalan kawasan Wringinanom, Kecamatan Poncokusump, Kabupaten Malang, Rabu (26/5/2021).
"Jadi ada tambahan satu anak yang meninggal kemarin. Jadi sekarang delapan yang meninggal," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada awak media di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Kamis (27/5/2021).
Hendri juga menambahkan, bahwa delapan orang yang meninggal itu rata-rata rombongan yang duduk di bak terbuka mobil pikap.
"Dua orang yang meninggal duduk di depan. Satu anak-anak dan satu ibu," sambungnya.
Baca Juga:Daftar Nama Tujuh Korban Tewas Rombongan Pikap Maut di Kabupaten Malang
Sementara itu, untuk yang dilakukan perawatan intensif ada empat orang di RSSA Kota Malang.
"Karena empat orang ini luka berat. termasuk sopir. Tapi kondisinya semua sudah stabil kami sudah cek," kata dia.
Sementara untuk dua orang lain mengalami luka ringan dan dirawat di RS Sumber Sentosa Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang.
"Dan kemungkinan akan kami mintai keterangan karena sudah mulai membaik keadaannya," ujarnya.
Sebagai informasi, kecelakaan tunggal itu melibatkan satu pikap L300. Rombongan berisi 14 orang yang berasal dari Desa Ledoksari Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang itu hendak pulang dari arisan di Desa Ranu Pani Kabupaten Lumajang, Rabu 26 Mei 2021.
Baca Juga:Pikap Maut Hantam Pohon di Malang, Tujuh Penumpang Tewas Salah Satunya Bocah
Namun dalam perjalanan pulang sekitar pukul 13.30 WIB mobil mengalami kecelakaan menabrak sebuah pohon.
Polres Malang menyebut, kemungkinan besar penyebab laka tunggal rombongan arisan di Jalan Wringinanom Desa Wringinanom Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang karena human error.
Berdasar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, polisi menduga penyebab sopir pikap yang membawa 14 orang itu mengantuk hingga oleng menabrak sebuah pohon. Sebab, di sekitar TKP juga tidak ada bekas goresan rem dari mobil pikap L300 tersebut.
"Penyebab kemungkinan sopir dalam keadaan ngantuk. Kecepatan mobil juga tidak terlalu tinggi. Itu berdasarkan saksi-saksi yang di dekat TKP tapi kita dalami lagi," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Hendri juga menjelaskan, meskipun diduga karena kelalaian manusia, polisi belum menetapkan seorang tersangka dalam laka tunggal ini.
"Tapi kami sudah mengarah ke sana (untuk menetapkan tersangka)," kata dia.
Untuk penetapan tersangka masib membutuhkan kesaksian dari sang sopir pikap.
"Masih belum bisa kami mintai keterangan ada luka gores di kepala ada juga luka dalam karena benda tumpul mungkin dari setir dan juga mengalami patah di kaki. Jadi belum kami minta keterangan," tutur dia.
Hendri juga menambahkan, polisi juga akan memeriksa laik jalan dan kondisi dari mobil tersebut dengan berkoordinasi Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
"Dan untuk pikap memang tidak boleh ditumpangi penumpang masih proses pendalaman. Nanti kami akan informasikan ke awak media jika sudah kami lakukan (pendalaman)," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander