SuaraMalang.id - RM (23) warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi, lantaran terbukti mencuri disertai penganiayaan terhadap ibu hamil, Mujihati (25) warga Sekarpuro Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang hingga tewas.
Pelaku RM diketahui berkerja sebagai tukang cukur tak jauh dari rumah korban. Peristiwa keji hingga mengakibatkan ibu dan janin berusia dua bulan itu meninggal terjadi pada, Kamis (13/5/2021) pekan lalu, tepat saat Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jadi rumah korban ini dekat dengan tempat kerja pelaku sebagai tukang potong rambut. Sekitar 50 meter saja," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memipin konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis (20/5/2021).
Kronologinya, lanjut AKBP Hendri, pelaku telah mengintai rumah korban sejak subuh. Ketika seisi rumah dipastikan telah sepi lantaran salat Idul Fitri, pelaku langsung beraksi. Sasarannya adalah motor milik korban.
Baca Juga:Update Klaster Perumahan Kota Malang, Positif Covid-19 Bertambah Satu Orang
"Dia (Pelaku) awalnya melihat sepeda motor honda beat dan CBR yang kontaknya masih nyantol. Pelaku memang berniat mencuri sepeda motor awalnya. Tapi dia juga memasuki rumah karena ingin mengambil harta korban lainnya seperti handphone ataupun perhiasan," ujarnya.
Tak disangka, ternyata di rumah sasaran pencuriannya itu masih ada satu penghuni yang tidak lain Mujihati. Kebetulan korban sedang menunggui anaknya tertidur. Sehingga batal ikut salat Idul Fitri bersama keluarga.
"Karena korban mengetahui pelaku pun langsung mendobrak pintu yang waktu itu ditutup sama korban. Dan karena dobrakan itu korban terjatuh di kamarnya," kata Hendri.
Saat terjatuh itu, lanjut dia, pelaku RM langsung mengambil gunting rambut yang sengaja telah disiapkannya. Pelaku kemudian menghujam tubuh korban dengan gunting rambuh. Mulai kepala, paha kanan dan kiri, serta wajah Mujihati.
"Dalam hasil autopsi kami terdapat 27 luka bekas tusukan gunting. Dan karena korban ini tetap melawan akhirnya, pelaku ini ke dapur dan menemukan pisau dapur," sambungnya.
Baca Juga:OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang
Setelah mendapatkan pisau dapur, RM menyayat korban hingga tidak sadarkan diri.
"Dan sampai ke perut korban lukanya akhirnya membuat korban keguguran itu," imbuh AKBP Hendri.
Setelah mengetahui korban tidak sadar, RM pun langsung meninggalkan rumah dengan menggondol sepeda motor merek Honda Beat.
"Pelaku juga membawa bantal yang bersimbah darah, kerudung dan gunting cukurnya. Pelaku mampir dulu ke daerah Blimbing Kota Malang untuk membuang itu semua ke sebuah sungai," urainya.
Selanjutnya, RM pun langsung pulang ke kampung halamannya ke Bangkalan, Madura pada hari yang sama juga, Kamis (13/5/2021).
Korban sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Namun karena lukanya cukup banyak dan dalam keadaan kritis, korban meninggal pada Rabu (19/5/2021).
"Meninggal dunia kemarin beserta janinnya juga karena dalam keadaan kritis karena lukanya cukup banyak," ujarnya.
Sementara, pelaku RM mengaku mencuri dengan dalih keperluan mudik. Dia mengaku memiliki motor dengan merek yang sama dengan miliki Mujihati.
"Tapi saya gadaikan karena sepi kan (pengunjung potong rambut saya) Jadi untuk pulang saya mencuri sepeda motor lagi buat pulang," tutur dia.
RM juga menjelaskan, penganiayaan dilakukan karena Mujihati mengetahui wajahnya saat melakukan pencurian.
"Saya memang sudah siap-siap gunting kalau ketahuan ya saya bunuh begitu," ujarnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander