Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol

OJK Malang mengawal kasus guru TK terjerat pinjol ilegal menggandeng pihak kepolisian

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 19 Mei 2021 | 17:02 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji Lunasi Utang Guru TK Terjerat Pinjol
Ilustrasi guru TK di Kota Malang terjerat puluhan perusahaan pinjol. [Shutterstock]

OJK Malang dan Polisi Mengusut Kasus Pinjol Ilegal

Semetara itu, Kepala OJK Perwakilan Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi kasus guru TK terjerat kasus pinjol hingga tuntas. Termasuk upaya hukum bekerjasama dengan pihak kepolisian.

"Ya nanti akan kami selesaikan. Kan yang dipermasalahkan itu cara penagihannya. Nah yang ilegal ini belum tersertifikasi penagihnya juga dimana. Jadi kasus ini perlu diselesaikan lintas institusi," katanya.

Sementara, S mengaku bersyukur lantaran kasusnya mendapat perhatian Pemerintah Kota Malang. Sedangkan terkait lembaga yang memecatnya, Ia tak mempermasalahkan.

Baca Juga:Kisah Pilu Guru TK di Malang Terlilit Utang Online di 24 Perusahaan

"Lembaga saya tidak salah. tapi saya berterimakasih telah dibantu," tutup dia.

Seperti diketahui, perempuan berinisial S terlilit pinjol dan membengkak hingga Rp 40 juta. Dari semula hanya meminjam Rp 2,5 juta untuk kepentingan biaya kuliah S1.

Sekolah S1 itu dilakukannya karena lembaga dia mengajar menuntut semua guru harus S1.

Untuk membiayai biaya kuliah, dia tidak sanggup dengan memanfaatkan gaji bulanan yang hanya Rp 400 ribu. Alhasil utang Rp 2,5 juta dia lakukan di empat pinjaman online.

Karena tenggat waktu pembayarannya sangat pendek dan bunganya cukup besar. Ia nekat utang lagi ke pinjaman online lain hingga terkumpul 24 perusahaan pinjaman online.

Baca Juga:Kisah Guru Terjebak 24 Pinjol Demi Biayai Kuliah, Dikejar Debt Collector

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini