Gegara Dugaan Perselingkuhan, Kantor Desa Jadi Sasaran Amuk Warga

Aksi amuk warga dengan sasaran kantor desa terjadi di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada Minggu (16/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Mei 2021 | 18:11 WIB
Gegara Dugaan Perselingkuhan, Kantor Desa Jadi Sasaran Amuk Warga
Warga Tuban ngamuk rusak kantor kelurahan [Foto: BlokTuban.com]

SuaraMalang.id - Aksi amuk warga dengan sasaran kantor desa terjadi di Desa Ngimbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada Minggu (16/5/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB. Kericuhan itu bermuka adanya dugaan perselingkuhan antara SR dan EN yang merupakan warga desa setempat.

Sebenarnya kasus tersebut diselesaikan secara damai oleh kepala desa dan perangkat setempat dalam waktu 1,5 jam. Saat penyelesaian sekitar pukul 21.30 WIB, terduga pasangan selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya.

Namun surat tersebut malah dianggap masyarakat tidak menimbulkan efek jera, sehingga sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB masyarakat yang tidak terima dengan penyelesaian tersebut mulai ricuh.

Yayik mengatakan, kemarahan warga di kantor desa merupakan akumulasi pelampiasan kasus tersebut, karena selama ini EN sering datang ke rumah SR, padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.

Baca Juga:Kantor Desa Ngimbang Dirusak Warga Dipicu Kasus Selingkuh

"Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga," ujar Yayik seperti dilansir Bloktuban.com-jaringan Suara.com pada Senin (17/5/2021).

Kasus tersebut akhirnya sampai ke pihak desa usai keluarga SR melapor, karena pada Minggu 16 Mei 2021 pagi, EN ada di rumah SR. Saat itu, SR tidak ada di rumahnya.

Namun laporan tidak hanya dari pihak keluarga SR. Dari pihak EN, juga melapor jika dirinya mau dianiaya keluarga SR. Setelah diklarifikasi, dijelaskan bahwa SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN, lantaran dinilai tidak ada hubungan apa-apa.

Sementara warga geram, karena diduga kades tidak memiliki bukti penangkapan keduanya, karena yang ada hanya surat pernyataan.

Kemungkinan besar, warga mengasumsikan dua terduga peselingkungan telah ditangkap.

Baca Juga:Warga di Tuban Ngamuk, Rusak Kantor Desa Terkait Kasus Perselingkuhan

"Warga ngamuk dan merusak kantor desa sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa," jelasnya.

AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya pria dan perempuan yang tidak memiliki hubungan suami istri meresahkan masyarakat, lantaran keduanya diduga berselingkuh.

"Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing," sambungnya.

Akhirnya, kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekira pukul 01.45 WIB.

Saat warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini