SuaraMalang.id - Warga muslim di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur melaksanakan ibadah Salat Idulfitri, Rabu (12/5/2021). Ini mendahului sehari dari penetapan pemerintah 1 Syawal 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021.
Salat Idul Fitri digelar di Masjid Al Barokah Desa Suger Kidul, Wilayah sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.
"Dibagi menjadi dua lokasi terpisah, yakni untuk jemaah laki-laki di Masjid besar, kemudian yang perempuan di Langgar (Surau, red) perempuan. Kemudian satu lagi di Masjid belakang pondok juga ada. Jadi ada 3 lokasi beda," kata Pengasuh Ponpes Mahfilud Duror, KH Ali Wafa saat dikonfirmasi di rumahnya usai Salat Id.
Kiai Ali panggilan akrabnya, pada malam takbiran untuk tempat salat Id sudah disterilkan denganpenyemprotan disinfektan sebagai penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Baca Juga:121.026 Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 550 Orang Langsung Bebas
"Kemudian saat pelaksanaan salat, Alhamdulillah kita sediakan masker. Meskipun juga akhirnya tidak cukup karena kehabisan. Tapi jemaah juga banyak yang membawa sendiri dari rumah. Juga ada handsanitizer, jadi sudah menyadari kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini," katanya.
Kemudian menanggapi soal larangan mudik lebaran, lanjut Kiai Ali, diketahui para santri Ponpes Mahfilud Duror sudah banyak yang pulang jauh hari sebelum ada aturan larangan mudik.
"Tapi bagi santri yang tidak pulang, ya tidak mudik. Tetap ada di lokasi pondok," ucapnya.
Sementara untuk kegiatan lanjutan setelah Salat Id, Kata Kiai Wafa, para santri dan santriwati juga masyatakat sekitar yang melaksanakan Salat Id lebih awal itu. Melanjutkan dengan kegiatan sambung silaturahmi antar jemaah.
"Biasanya terus lanjut mudik, tapi karena ada larangan ya tidak kemana-mana," ujarnya.
Baca Juga:70 Ucapan Lebaran Idul Fitri 2021, Cocok Jadi Status WA, IG, atau FB
Perlu diketahui, untuk pelaksanaan Salat Idulfitri lebih awal juga penentuan awal Puasa Ramadan, masyarakat Muslim di Desa Suger mengacu pada penggunaan Kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais sebagai patokan. Yang sudah turun temurun dipegang oleh kiai dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror di desa setempat.
Namun meskipun berbeda dengan ketetapan pemerintah. Dalam kurun waktu 5 tahun sekali, ada hari awal ramadhan ataupun awal syawal bersama dengan pemerintah.
"Jadi kami tidak selalu berbeda. Kemudian setiap sewindu sekali atau 8 tahun sekali, ada hijtihad yang dilakukan untuk diperbaharui hitungannya," pungkas pria yang juga akrab dipanggil Lora Ali ini.
Kontributor : Adi Permana