"Kami tanyai KTP (Kartu Tanda Penduduk). Kami lihat jika domisili Malang Raya kami perbolehkan. Kalau meskipun Plat N (Domisili) KTP-nya tidak Malang Raya akan kami suruh putar balik. Kami tanyai tujuannya juga, kalau tidak jelas kami juga suruh putar balik," sambungnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander