PLN: Marak Pencurian Listrik Berkedok LPJU di Banyuwangi

Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro mengatakan, pihaknya menemukan banyak LPJU ilegal di wilayah Banyuwangi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 04 Mei 2021 | 11:55 WIB
PLN: Marak Pencurian Listrik Berkedok LPJU di Banyuwangi
Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Banyuwangi. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - PT PLN mengeluhkan maraknya pencurian listrik di Kabupaten Banyuwangi. Modus atau kedoknya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro mengatakan, pihaknya menemukan banyak LPJU ilegal di wilayah Banyuwangi.

“Di Banyuwangi, banyak sekali LPJU ilegal,” katanya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa (4/5/2021).

Keberadaan LPJU ilegal, lanjut dia, modusnya dengan langsung menyudet langsung ke kabel tegangan tinggi. Padahal praktik itu sangat membahayakan. Dicontohkannya kasus yang terjadi di Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, pada Rabu, 29 April 2021 lalu.

Baca Juga:Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan

Seorang bocah usia 7 tahu kesetrum hingga tewas ketika sedang bermain bergelantungan pada seling penahan tiang listrik. Penyebabnya, klem seling menyentuh kabel terbuka dari LPJU ilegal.

Menanggapi itu, PLN mengimbau masyarakat agar berkoordinasi untuk memasang LPJU sesuai prosedur.

 
“Demi keamanan, kami berharap untuk pemasangan LPJU, masyarakat bisa melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Prosedur yang dimaksud, lanjut dia, RT, RW atau perangkat desa berkirim surat permohonan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Perumahan & Permukiman Banyuwangi. Minta untuk disiapkan LPJU.

Masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir permohonan tidak diakomodir. Karena tanpa disadari, seluruh pelanggan PLN tiap bulan telah membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Baca Juga:Kabupaten Banyuwangi Jadi Role Model Pengembangan Sapi Kualitas Premium

“Setiap bulan, pembayaran listrik warga, 9 persennya itu adalah Pajak Penerangan Jalan. Dan 9 persen itu, setiap bulan kita setor ke Pemerintah Daerah Banyuwangi,” ulasnya.

Demi kemanan dan membantu PLN UP3 Banyuwangi memerangi pencurian listrik. Manajer Keuangan, SDM & Administrasi PLN UP3 Banyuwangi, Harry Dewantoro, meminta masyarakat untuk lebih mengedepankan prosedur dalam proses pengadaan LPJU yang menempel ditiang listrik. Dia juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersedia melapor jika mendapati adanya LPJU ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini