Catat, Ini 7 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik di Pasuruan

AKP Andhika M.Lubis terkait larangan mudik, warga yang berasal dari luar rayon yang akan masuk ke Pasuruan bakal diminta putar balik

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 02 Mei 2021 | 12:53 WIB
Catat, Ini 7 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik di Pasuruan
ilustrasi penyekatan jalan larangan mudik di Pasuruan. -- Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan umum ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraMalang.id - Satlantas Polres Pasuruan telah menyiapkan posko penyekatan jalan larangan mudik 2021. Titik posko penyekatan tersebar di perbatasan Pasuruan-Mojokerto, Pasuruan-Sidoarjo dan Pasuruan-Malang.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika M.Lubis mengatakan, pendirian posko penyekatan jalan merespon kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Larangan mudik lebaran atau Idul Fitri itu mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Ada 7 titik penyekatan rayonisasi yang kami siapkan mas", ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).

 Berikut ini tujuh titik posko penyekatan jalan terkait larangan mudik 2021 di Pasuruan;

Baca Juga:Beredar Pernyataan Sultan Kecam Jokowi Soal Mudik, Pemda DIY Pastikan Hoaks

1. Simpang Tiga depan Polsek Prigen > untuk antisipasi menuju jalur wisata, perbatasan Kab.Pasuruan (Prigen) - Kab.Mojokerto (Trawas).

2. Simpang Arteri Gempol > perbatasan Pasuruan - Mojokerto.

3. Simpang Tiga depan Masjid Assalam Gempol > perbatasan Pasuruan - Sidoarjo

4. Exit Tol Gempol/Beji.

5. Exit Tol Sidowayah.

Baca Juga:Mudik Dilarang Tapi Berwisata Dibolehkan, Bingung? Ini Penjelasannya

6. Exit Tol Pandaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini