SuaraMalang.id - Satlantas Polres Pasuruan telah menyiapkan posko penyekatan jalan larangan mudik 2021. Titik posko penyekatan tersebar di perbatasan Pasuruan-Mojokerto, Pasuruan-Sidoarjo dan Pasuruan-Malang.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Andhika M.Lubis mengatakan, pendirian posko penyekatan jalan merespon kebijakan larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Larangan mudik lebaran atau Idul Fitri itu mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
"Ada 7 titik penyekatan rayonisasi yang kami siapkan mas", ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).
Berikut ini tujuh titik posko penyekatan jalan terkait larangan mudik 2021 di Pasuruan;
Baca Juga:Beredar Pernyataan Sultan Kecam Jokowi Soal Mudik, Pemda DIY Pastikan Hoaks
1. Simpang Tiga depan Polsek Prigen > untuk antisipasi menuju jalur wisata, perbatasan Kab.Pasuruan (Prigen) - Kab.Mojokerto (Trawas).
2. Simpang Arteri Gempol > perbatasan Pasuruan - Mojokerto.
3. Simpang Tiga depan Masjid Assalam Gempol > perbatasan Pasuruan - Sidoarjo
4. Exit Tol Gempol/Beji.
5. Exit Tol Sidowayah.
Baca Juga:Mudik Dilarang Tapi Berwisata Dibolehkan, Bingung? Ini Penjelasannya
6. Exit Tol Pandaan.
- 1
- 2