Banyak Pemesan Batalkan Reservasi Hotel di Kota Batu Saat Libur Lebaran

Banyak wisatawan yang membatalkan reservasi atau pesanan kamar hotel di Kota Batu saat musim libur Lebaran tahun ini.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 April 2021 | 19:38 WIB
Banyak Pemesan Batalkan Reservasi Hotel di Kota Batu Saat Libur Lebaran
Petugas hotel membersikan tempat tidur. Pada libur lebaran kali ini, pengelola hotel di Kota Batu gigit jari lantaran banyak pemesan yang membatalkan pesanan kamar. [Antara]

SuaraMalang.id - Harapan pengusaha hotel dan restoran di Kota Batu untuk mendapat untung di tahun ini pupus sudah. Pasalnya, banyak wisatawan yang membatalkan reservasi atau pesanan kamar hotel di Kota Batu saat musim libur Lebaran tahun ini.

Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Muklas Rofiq menyatakan, dari 100 hotel yang tergabung dalam organisasi tersebut, ada beberapa hotel yang melaporkan pembatalan reservasi pemesan.

"Pembatalan sebagian besar berasal dari lokal saja, seperti Surabaya Raya. Kalau untuk luar seperti Jakarta, tidak berani," kata Rofiq seperti dilansir Antara pada Jumat (30/4/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh, salah satu hotel yang mendapatkan reservasi cukup banyak saat libur Lebaran 2021 adalah Amartahills Hotel & Resort, yakni sebanyak 12 reservasi.

Baca Juga:Luhut Janji Bangun LRT Hingga Kereta Gantung di Kota Batu Jatim

Namun, ada delapan dari 12 pesanan kamar di hotel telah dibatalkan, menyusul adanya aturan pemerintah terkait pembatasan mudik. Selain itu, Hotel Aster juga kehilangan 25 reservasi akibat aturan itu.

Rofiq mengatakan, kondisi perhotelan saat ini benar-benar tertekan akibat Pandemi Covid-19. Selain itu, kebijakan pemerintah yang dinilai berubah-ubah juga menyebabkan sektor perhotelan makin tertekan.

"Kebijakan lain kita harus bayar THR, bayar pajak, dan lainnya. Itu tidak seimbang. Tidak terjadi keseimbangan. Kita untuk survive setengah mati," katanya.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang berpihak pada dunia usaha. Sedangkan soal penerapan protokol kesehatan, dia meyakini seluruh hotel yang ada mampu mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menjelang masa peniadaan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga:Panti Pijat dan Tempat Karaoke Dilarang Buka Selama Ramadhan di Kota Batu

Dalam Adendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan PPDN tersebut, pemberlakuan pengetatan dibagi pada dua waktu. Pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021), yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.

Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. masa peniadaan mudik, tetap berlaku pada 6-17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Satgas Penangan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak